gop-crypto.vip

Polisi tangkap dua pemuda bawa celurit dan airsoft gun saat tawuran di Depok - ANTARA News Megapolitan

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menangkap dua pemuda yang diduga membawa celurit dan senjata replika atau "airsoft gun" dalam tawuran di sekitar Pasar Pal, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu dini hari.

"Sekitar pukul 02.45 WIB, personel menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya tawuran antarkelompok di sekitar Pasar Pal. Petugas kemudian segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Budi menjelaskan pengamanan tersebut bermula saat personel Unit IV Seksi Turjawali Subdirektorat Gasum sedang melaksanakan patroli malam (blue light patrol) untuk mengantisipasi kejahatan pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.

​Dari penyisiran di sekitar lokasi kejadian, petugas juga menemukan dan menyita sejumlah barang bukti, yakni tujuh bilah senjata tajam jenis celurit, satu pucuk senapan angin, serta satu pucuk senjata "airsoft gun" jenis revolver.

​"Kedua pemuda bersama barang yang diamankan telah diserahkan kepada Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut," ucap Budi.

​Atas kejadian tersebut, Polda Metro Jaya mengimbau para orang tua di wilayah hukumnya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak.

"Khususnya saat malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan mereka dalam aksi kriminalitas," kata Budi.

Ia juga mengimbau masyarakat juga diminta proaktif dalam menjaga lingkungan dengan segera menghubungi pihak kepolisian melalui layanan panggilan 110 apabila melihat atau mengetahui adanya indikasi tawuran maupun gangguan keamanan lainnya.

Pewarta: Ilham Kausar
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.