Polisi Harus Usut Tuntas Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah secara Transparan dan Akuntabel
AKURAT.CO Polda Metro Jaya didesak untuk mengusut tuntas kematian Sutrimo, penjaga rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Anggota Komisi III DPR, Hasbiallah Ilyas, meminta penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar penyebab kematian korban dapat terungkap secara jelas.
"Saya mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya untuk bergerak cepat mengusut tuntas kematian Sutrimo secara profesional, transparan, dan akuntabel," kata Hasbiallah kepada wartawan, di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Bukti Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Belum Jelas
Kondisi jenazah yang dilaporkan mengeluarkan busa dari mulut dan hidung, terdapat indikasi kuat yang mengarah pada dugaan keracunan. Temuan medis awal ini tentu tidak bisa dipandang sebelah mata dan membutuhkan hasil uji laboratorium forensik serta otopsi yang mendalam.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai latar belakang korban sebagai penjaga rumah mantan Jampidsus membuat kasus tersebut menjadi perhatian publik dan berpotensi memunculkan berbagai spekulasi apabila tidak ditangani secara terbuka.
Baca Juga: Pakar Hukum: Penyidik Perlu Telusuri Dugaan Aset Kripto dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
"Apalagi, almarhum diketahui merupakan penjaga rumah mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Keterkaitan latar belakang ini membuat spekulasi di tengah masyarakat berkembang semakin liar ke berbagai arah jika tidak segera ditangani secara transparan," katanya.
Karena itu, Hasbiallah meminta Polri mengedepankan pendekatan scientific crime investigation dalam mengungkap penyebab kematian Sutrimo.
"Tidak ada jalan lain bagi Polri selain mengusut kasus ini secara sangat serius melalui scientific crime investigation. Hanya ketegasan dan keterbukaan kepolisian yang bisa menjawab kesimpangsiuran publik serta menuntaskan teka-teki kematian almarhum," tegasnya.