gop-crypto.vip

Polisi data seluruh SPBU terkait antrean BBM subsidi

Polisi data seluruh SPBU terkait antrean BBM subsidi

Rabu, 16 September 2026 19:02 WIB

Image Print

Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Hery Rusyaman, memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Lampung, Rabu (16/9/2026). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mendata seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah ini untuk mengetahui penyebab antrean kendaraan yang terjadi akibat tingginya permintaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis biosolar.

"Mulai kemarin kami mendata semua SPBU yang ada di seluruh wilayah Lampung dengan mencatat nama SPBU, pemilik, serta kuota per harinya," kata Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Hery Rusyaman, di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan pendataan tersebut nantinya akan dicocokkan dengan data dari Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas guna memastikan kesesuaian kuota BBM subsidi yang diberikan dengan kondisi di lapangan.

"Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah antrean panjang terjadi karena kebutuhan BBM subsidi yang meningkat atau terdapat persoalan lain dalam distribusinya," kata dia.

Lampung, kata dia, merupakan salah satu wilayah lintasan kendaraan dari berbagai daerah sehingga kendaraan luar daerah juga berpotensi mengisi BBM subsidi di SPBU wilayah tersebut.

"Kalau kuotanya lengkap sampai ke daerah, ternyata masih terjadi antrean, ini yang harus kita cari tahu. Selain persoalan distribusi, kami juga menyoroti tingginya selisih harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi yang dapat mendorong peningkatan konsumsi biosolar," kata dia.

Dia juga mengatakan akan mengevaluasi sistem barcode kendaraan yang digunakan untuk pembelian BBM subsidi. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya penyalahgunaan, termasuk penggunaan barcode ganda maupun pengisian BBM subsidi secara berulang yang berpotensi menjadi modus penyelewengan.

"Kami juga akan memeriksa kesesuaian kuota setiap SPBU dengan jumlah konsumennya. Sebagai contoh, apabila sebuah SPBU mendapatkan kuota delapan ton biosolar per hari, akan diperiksa apakah kuota tersebut benar-benar terserap oleh konsumen atau terdapat BBM yang dialihkan untuk dijual kembali," kata dia.

Menurutnya, SPBU yang memiliki jumlah konsumen lebih banyak dinilai dapat membutuhkan kuota lebih besar dibandingkan SPBU yang berada di lokasi dengan tingkat konsumsi rendah.

"Jangan sampai yang konsumennya banyak tetap delapan ton, sedangkan yang jauh dan konsumennya sedikit juga mendapatkan kuota yang sama. Ini jangan sampai memberikan kesempatan orang untuk berbuat kejahatan," katanya.

Untuk memastikan kondisi tersebut, lanjut dia, Polda Lampung akan melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, asosiasi SPBU, dan instansi terkait lainnya.

"Kami juga akan menindak pihak yang terbukti melakukan penyelewengan BBM subsidi. Kalau SPBU melanggar, oknumnya kita pidanakan, SPBU-nya kita cabut izinnya. Begitu pula masyarakat yang terbukti menyalahgunakan BBM subsidi juga akan diproses sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi," kata dia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Lampung data seluruh SPBU terkait antrean BBM subsidi

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.