gop-crypto.vip

Polemik Ijazah Gibran, Feri Amsari Tantang Gerindra Gulirkan Hak Angket di DPR

Jum'at, 09 Oktober 2026, 11:05 WIB

Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, mengkritik sikap Partai Gerindra yang dinilai pasif menyikapi fakta persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Feri mendesak partai berlambang burung garuda tersebut mengambil langkah inisiatif di parlemen.

Dalam acara eksaminasi Putusan MK di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2026), Feri menyoroti fakta persidangan bahwa keberadaan ijazah Gibran tidak dapat dibuktikan. Menurutnya, jika Gerindra sebagai motor utama pemerintahan terus bungkam, publik berhak curiga.

"Saya agak curiga kalau Gerindra tidak mengajukan pemberhentian Mas Gibran. Kenapa? Karena yang terancam kan ketua umumnya yang merupakan seorang presiden, kalau kemudian wakil presidennya memiliki cacat," ujar Feri.

Akademisi Universitas Andalas ini menjelaskan, dalam logika ketatanegaraan yang sehat, Gerindra seharusnya menjadi pihak paling berkepentingan untuk menyelamatkan marwah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Diamnya Gerindra di Senayan dikhawatirkan hanya akan meliarkan opini publik dan menyudutkan kredibilitas partai.

"Di titik tertentu, kalau Gerindra diam, berarti wajar saja publik menduga Gerindra ikut terlibat karena mengetahui bahwa sedari awal calon wakil presidennya tidak memiliki ijazah yang sah," tegasnya.

Merespons situasi tersebut, Feri secara terbuka menantang Fraksi Gerindra di DPR RI untuk mengambil sikap tegas demi menepis kecurigaan. Secara konstitusional, usulan pemberhentian atau hak angket terkait cacatnya persyaratan Wapres hanya membutuhkan inisiatif dari 25 anggota dewan.

"Agar Gerindra tidak dituding terlibat dalam bagian ini, ya ajukan. Cuma dibutuhkan 25 orang untuk mengajukan usul ini," tantang Feri.

Kini, bola panas berada di Senayan. Feri menanti keberanian para wakil rakyat untuk menegakkan fungsi pengawasan parlemen. "Nah, kita tunggulah, adakah 25 orang yang punya hati nurani yang kemudian menyadari tugas-tugas dan fungsi konstitusionalnya," pungkasnya.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat