Polda NTT dan KP2MI perkuat sinergi lindungi pekerja migran
Polda NTT dan KP2MI perkuat sinergi lindungi pekerja migran
Sabtu, 17 Oktober 2026 14:47 WIB
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur dengan Irjen Pol. Reza Arief Dewanto Inspektur Jenderal Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Komjen Pol. Mulia Hasudungan Ritonga di Mapolda NTT. ANTARA/Ho-Polda NTT
Kupang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat sinergi guna melindungi pekerja migran dari daerah itu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra di Kupang, Sabtu, mengatakan koordinasi antara kepolisian dan instansi terkait penting untuk memastikan pelaksanaan tugas pelindungan pekerja migran berjalan sesuai kewenangan masing-masing.
“Sinergi dan komunikasi antarlembaga perlu terus diperkuat agar pelaksanaan tugas masing-masing dapat berjalan selaras. Polda NTT mendukung upaya pelindungan masyarakat, termasuk pekerja migran Indonesia, melalui koordinasi dan kerja sama sesuai dengan kewenangan masing-masing,” katanya.
Dia menjelaskan sinergi tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur dengan Irjen Pol. Reza Arief Dewanto Inspektur Jenderal Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Komjen Pol. Mulia Hasudungan Ritonga.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kapolda NTT, tersebut membahas penguatan sinergi antarlembaga dalam mendukung pelindungan masyarakat, khususnya warga NTT yang bekerja atau berencana bekerja ke luar negeri.
Henry mengatakan pelindungan pekerja migran membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari persiapan keberangkatan hingga pencegahan perekrutan dan penempatan tenaga kerja yang tidak sesuai ketentuan.
Menurut dia, kerja sama lintas lembaga diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan, meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur bekerja ke luar negeri, serta mendukung penanganan persoalan pekerja migran sesuai peraturan yang berlaku.
Polda NTT juga mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar mencari informasi melalui jalur resmi dan memastikan proses perekrutan serta penempatan dilakukan sesuai ketentuan.
Masyarakat juga diminta segera berkoordinasi dengan instansi berwenang apabila menemukan indikasi perekrutan atau penempatan pekerja migran yang mencurigakan.
Pewarta : Kornelis Kaha
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.