Polda Metro Jaya inventarisasi kerusakan usai aksi di depan DPR
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya melakukan inventarisasi terhadap kerusakan fasilitas umum dan fasilitas lainnya seusai aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis.
“Kami belum mendapat data pasti, tapi nanti kami juga akan melakukan inventarisasi terkait kerusakan-kerusakan yang ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Kamis malam.
Budi mengatakan sejumlah kerusakan terlihat setelah situasi di sekitar kompleks parlemen mengalami peningkatan eskalasi pada sore hingga malam hari.
Menurut dia, setelah massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) selesai menyampaikan aspirasi dan meninggalkan lokasi, sejumlah massa dari elemen lain masih berdatangan.
Sebagian massa kemudian tidak lagi melakukan penyampaian aspirasi, tetapi melakukan perusakan dan pembakaran di sekitar gerbang Gedung DPR/MPR.
Baca juga: Pemprov DKI sayangkan beberapa CCTV dirusak saat aksi unjuk rasa
Baca juga: Jasa Marga tutup transaksi sejumlah gerbang tol di Tol Dalam Kota
Polisi belum dapat memastikan apakah terdapat kerusakan terhadap fasilitas transportasi umum maupun fasilitas lainnya di sekitar lokasi karena proses pendataan masih berlangsung.
Budi mengatakan tindakan perusakan fasilitas umum dapat berdampak terhadap aktivitas dan pelayanan masyarakat.
Polda Metro Jaya juga melakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR dan ruas jalan tol yang mengarah ke kawasan tersebut untuk menjaga keamanan serta aktivitas masyarakat.
Budi mengatakan arus lalu lintas akan kembali dinormalisasi setelah situasi memungkinkan.
“Kami memahami ini adalah hari kerja, bagaimana masyarakat juga dalam kondisi aman. Jakarta adalah milik kita bersama untuk kita sama-sama menjaga Jakarta," ujarnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya tegaskan pengamanan aksi dilakukan bertahap
Pewarta: Muhammad Ramdan
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.