gop-crypto.vip

Polda Maluku edukasi pelajar cegah kekerasan dan perundungan - ANTARA News Ambon, Maluku

Ambon (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengedukasi pelajar SMA Negeri 1 Ambon mengenai pencegahan kekerasan seksual dan perundungan untuk membangun lingkungan pendidikan yang aman bagi generasi muda.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi di Ambon, Kamis (20/8), mengatakan edukasi langsung di lingkungan sekolah menjadi salah satu langkah preventif kepolisian untuk membangun kesadaran hukum sejak usia dini.

"Polda Maluku melalui Polwan terus memperkuat langkah-langkah pencegahan dengan mendatangi langsung ruang-ruang pendidikan. Kami tidak ingin menunggu persoalan berkembang atau menimbulkan korban," katanya.

Edukasi tersebut diberikan melalui program Polwan Goes To School yang dilaksanakan personel Polisi Wanita (Polwan) Polda Maluku kepada siswa kelas X SMA Negeri 1 Ambon.

Kegiatan yang merupakan rangkaian peringatan Hari Jadi Polwan ke-78 itu mengangkat tema "One Police Woman, Extraordinary Impact". 

Rositah mengatakan generasi muda menghadapi berbagai tantangan berkaitan dengan penggunaan teknologi, termasuk penyalahgunaan media sosial, perundungan siber, hingga penyebaran konten yang dapat menimbulkan persoalan hukum.

Karena itu, para pelajar diberikan pemahaman mengenai enam isu yang dekat dengan kehidupan mereka, yakni kekerasan seksual, perundungan, penggunaan gawai, pemanfaatan media sosial, tertib berlalu lintas, dan kesadaran hukum.

Dalam materi kekerasan seksual, pelajar diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kekerasan seksual, tanda-tanda yang perlu dikenali, langkah pencegahan, serta pentingnya melapor kepada orang yang dipercaya atau pihak berwenang apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya kejadian tersebut. 

Polwan juga mengingatkan pelajar untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari perundungan. Perundungan, baik secara langsung maupun melalui media sosial, dinilai dapat menimbulkan dampak serius bagi korban dan tidak boleh dianggap sebagai hal biasa.

Sementara dalam penggunaan gawai dan media sosial, menurut Rositah, para siswa diingatkan agar menggunakan teknologi secara bijak, sesuai kebutuhan, serta bertanggung jawab terhadap informasi yang dibuat maupun disebarkan.

"Generasi muda harus memahami bahwa kebebasan dalam bertindak, termasuk di dunia digital, selalu disertai dengan tanggung jawab. Apa yang dilakukan, ditulis maupun disebarkan dapat memiliki dampak, baik bagi diri sendiri maupun orang lain," ujarnya.

Ia mengingatkan pelajar agar tidak menggunakan media sosial untuk menghina, mengancam, melakukan perundungan, maupun menyebarkan konten yang dapat merugikan orang lain dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

"Jangan takut untuk berkata tidak terhadap kekerasan dan jangan diam ketika melihat tindakan yang dapat merugikan orang lain. Kami ingin para siswa memahami bagaimana melindungi diri, menghargai sesama dan mencari bantuan kepada pihak yang tepat ketika menghadapi persoalan," katanya.

Pewarta: Winda Herman
Editor : Luqman Hakim

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.