gop-crypto.vip

Polda Maluku bekali pelajar etika pergaulan dan bijak bermedia sosial lewat program polisi mengajar - ANTARA News Ambon, Maluku

Ambon (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku membekali pelajar di Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah dengan pemahaman etika pergaulan dan penggunaan media sosial secara bijak melalui program Polisi Mengajar.

“Polisi Mengajar merupakan salah satu inovasi Kapolda Maluku untuk menghadirkan polisi lebih dekat dengan generasi muda. Kami tidak ingin polisi hanya dikenal ketika terjadi persoalan hukum, tetapi juga hadir untuk memberikan edukasi, membangun karakter dan menanamkan kesadaran sejak di bangku sekolah,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, di Ambon, Senin.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah sekolah, salah satunya SMAS Kartika XIII-1 Ambon, dengan materi “Etika Pergaulan” dan “Hoaks”. Sebanyak 29 siswa kelas XII mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam materi “Etika Pergaulan” dengan subtema “Sopan Santun Orang Maluku”, para pelajar diajak memahami pentingnya menjaga sikap, menghormati sesama, menghargai keberagaman, serta mempertahankan nilai hidup orang basudara dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara melalui materi “Hoaks” dengan subtema “Bisa Memecah Hidup Orang Basudara”, siswa diberikan pemahaman agar tidak mudah menerima maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Polisi mengingatkan penyebaran informasi yang tidak benar di media sosial dapat menimbulkan kesalahpahaman dan memicu konflik di tengah masyarakat.

Pada hari yang sama, program Polisi Mengajar juga dilaksanakan di SMA Negeri 5 Maluku Tengah, Tulehu, dengan materi “Pemuda NKRI” yang diikuti 48 siswa.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polda Maluku memberikan pemahaman mengenai peran generasi muda dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, mencintai perdamaian, menghargai keberagaman, serta menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.

Sebelumnya, program serupa digelar di SMAS Kartika XIII-1 Ambon pada Rabu (9/9), dengan melibatkan 31 siswa kelas XII. Materi yang diberikan yakni “Media Sosial: Jaga Nama Baik Diri dan Daerah” serta “Kenakalan Remaja: Tidak Mencerminkan Anak Adat”.

Rositah menjelaskan, kemampuan memilah informasi menjadi penting bagi pelajar karena penggunaan media sosial yang tidak bijak dapat berdampak pada kehidupan sosial.

“Anak-anak kita harus memiliki kemampuan untuk memilah informasi. Jangan mudah percaya, jangan mudah membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya, dan jangan menggunakan media sosial untuk melakukan bullying atau menyebarkan kebencian. Apa yang dilakukan di ruang digital dapat berdampak nyata terhadap kehidupan sosial,” ujarnya.

Menurut Rositah, edukasi kepada pelajar di Maluku juga perlu mengangkat nilai budaya dan kearifan lokal, termasuk nilai hidup orang basudara.

“Nilai hidup orang basudara harus menjadi kekuatan dalam membangun Maluku yang damai. Karena itu, anak-anak muda perlu memahami bahwa sopan santun, menghargai perbedaan, menjaga persaudaraan dan menyelesaikan persoalan dengan cara yang baik adalah bagian dari identitas kita,” katanya menjelaskan. 

Ia menambahkan sekolah menjadi salah satu ruang strategis bagi kepolisian untuk melakukan pencegahan dini terhadap berbagai persoalan yang melibatkan generasi muda, seperti kenakalan remaja, perundungan dan penyalahgunaan media sosial.

“Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan. Dengan Polisi Mengajar, kami ingin membangun kesadaran dari dalam diri anak-anak. Ketika mereka memahami hukum, menghargai sesama dan memiliki karakter yang kuat, maka mereka akan menjadi bagian dari solusi dalam menjaga keamanan dan kedamaian di Maluku,” ucapnya.

Pewarta: Winda Herman
Editor : Daniel

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.