gop-crypto.vip

Polda Kaltim Dalami Jaringan Narkoba Sopir Dinas Balikpapan, Sita 2,9 Kg Sabu |Republika Online

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN, – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendalami kasus narkotika yang menjerat WS, seorang sopir operasional Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Balikpapan. Pendalaman dilakukan untuk mengungkap aktivitas dan pola penggunaan mobil dinas oleh tersangka yang ditangkap pada Rabu (2/9) lalu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, mengatakan penyidik saat ini tengah menelusuri lingkungan pergaulan WS. Langkah ini diambil untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

"Penyidik mencoba mendalami apakah sopir pribadi ini memiliki teman ataupun orang-orang dekat yang biasa diajak untuk nongkrong," kata Romylus di Balikpapan, Selasa.

Pola Penggunaan Mobil Dinas

WS diketahui telah bekerja sebagai sopir operasional Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Balikpapan sejak tahun 2021. Polisi secara khusus mendalami pola penggunaan kendaraan dinas Toyota Innova Zenix yang dikemudikan oleh tersangka. Di dalam mobil dinas itulah petugas menemukan barang bukti awal berupa 15 butir ekstasi dan satu paket sabu.

Romylus menegaskan bahwa pendalaman ini bertujuan untuk memetakan aktivitas WS selama berada di lingkungan kantor pemerintahan. "Ada tujuan lain untuk mengungkap pola driver pada saat ada di kantor dinas," ujarnya.

Hasil dari pendalaman perkara ini nantinya diharapkan dapat menjadi masukan bagi Pemerintah Kota Balikpapan untuk memperkuat sistem pengawasan internal terhadap para pegawainya.

Keterkaitan Jaringan Malaysia

Romylus menjelaskan bahwa peredaran narkotika kerap berkaitan dengan relasi sosial terdekat, termasuk lingkungan pergaulan maupun tempat kerja. Oleh karena itu, Ditresnarkoba Polda Kaltim tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga menggalakkan upaya pencegahan yang terintegrasi dengan melibatkan berbagai pihak.

"Kita tidak melulu hanya bicara penindakan terpola, tapi kita juga bicara pencegahan terintegrasi," tegasnya.

Kasus ini bermula saat polisi menangkap WS di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, sekitar pukul 18.00 WITA. Pengembangan dari penangkapan tersebut kemudian mengarah kepada sejumlah tersangka lain. Hingga saat ini, polisi telah menyita total barang bukti sekitar 2,92 kilogram sabu dan 1.900 butir ekstasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menduga narkotika tersebut terkait dengan jaringan Malaysia. Dugaan ini muncul setelah salah seorang tersangka mengaku memperoleh pasokan dari seorang warga negara Malaysia berinisial DRS. Polda Kaltim hingga kini masih memburu DRS yang diduga menjadi pemasok utama dalam jaringan tersebut.

Romylus berharap pengungkapan perkara ini dapat memperkuat sinergi antara Polda Kaltim dengan Pemerintah Kota Balikpapan dalam mencegah peredaran narkotika. "Jadi, isu ini bukan lagi menjadi isunya kepolisian. Kita mengajak semua pihak juga untuk bermitra," katanya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara