Polda Jabar rampungkan berkas kasus penyekapan dan penganiayaan wanita di Bandung - ANTARA News Jawa Barat
Kota Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Barat telah merampungkan pemberkasan perkara tersangka Taufik Hidayat dalam kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan wanita di Bandung berinisial YTR untuk selanjutnya segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan berkas perkara tersangka Taufik Hidayat telah dinyatakan lengkap secara administrasi, meski penyidik masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah keterangan saksi.
“Kasus saat ini telah lengkap dalam hal pemberkasan, tapi tentu saja perlu ada pendalaman, crosscheck dengan para saksi-saksi yang terkait dengan apa yang dilakukan oleh tersangka tersebut,” kata Hendra di Bandung, Senin.
Hendra mengatakan Polda Jabar telah melakukan rekonstruksi kasus tersebut di Mapolda Jabar pada 2 Juli 2026 dengan menghadirkan tersangka Taufik Hidayat. Dalam rekonstruksi itu, sebanyak 21 adegan diperagakan di tiga lokasi kejadian penting, yakni TKP 3, 4, dan 6.
Ia menyebut dalam rekonstruksi tersebut terungkap sejumlah tindakan kekerasan yang dilakukan tersangka terhadap korban hingga menyebabkan luka serius.
Hendra mengatakan penyidik masih memperkuat perkara melalui pemeriksaan saksi ahli dan sejumlah pihak terkait.
Hingga saat ini, penyidik Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jabar telah memeriksa sekitar 31 orang saksi.
“Saat ini kita sudah memeriksa kurang lebih 31, tetapi masih ada dua tambahan yang perlu kita perkuat lagi,” katanya.
Ia memastikan proses pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan akan dilakukan secepatnya setelah seluruh pendalaman terhadap keterangan saksi selesai dilakukan.
“Secepat mungkin. Kita masih dalami ada dua saksi tadi yang kita dalami,” ucap Hendra.
Sementara itu, Hendra mengatakan Taufik Hidayat masih menjalani penahanan di rumah tahanan Polda Jawa Barat dengan pengawasan ketat dan memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap tersangka selama menjalani proses hukum.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jabar rampungkan berkas kasus penyekapan wanita di Bandung
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.