gop-crypto.vip

PLN Lampung sebut RUU Ketenagalistrikan perkuat transisi energi nasional

PLN Lampung sebut RUU Ketenagalistrikan perkuat transisi energi nasional

Selasa, 14 Juli 2026 21:51 WIB

Image Print

Kehadiran listrik di tujuh desa di Lampung membuka peluang lebih luas bagi masyarakat dalam mengakses pendidikan, layanan publik, dan kegiatan usaha produktif. PLN terus berupaya menghadirkan listrik yang aman, andal, dan merata untuk seluruh masyarakat. Bandarlampung, Kamis (11/6/2026). (ANTARA/HO- PLN Lampung)

Bandarlampung (ANTARA) - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung menyambut baik penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan karena dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat fondasi sektor energi nasional.

General Manager PLN UID Lampung Rizky Mochamad mengatakan bahwa kehadiran regulasi yang adaptif akan memberikan kepastian hukum bagi pengembangan infrastruktur kelistrikan di daerah sekaligus mempercepat program transisi energi bersih.

"PLN berkomitmen menghadirkan pasokan listrik yang andal, berkualitas, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Penyempurnaan RUU Ketenagalistrikan diharapkan dapat memperkuat ekosistem ketenagalistrikan nasional, memberikan kepastian dalam pengembangan energi bersih, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Rizky dalam keterangannya di Bandarlampung, Selasa.

Menurut dia, regulasi yang kokoh sangat dibutuhkan sebagai landasan utama untuk menjaga keandalan pelayanan kelistrikan. Hal ini dinilai krusial guna menopang iklim investasi positif dan mendorong roda perekonomian daerah, khususnya di Provinsi Lampung.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, jelas dia, saat ini PLN UID Lampung terus melakukan berbagai langkah taktis di lapangan. Upaya tersebut di antaranya meliputi penguatan keandalan sistem kelistrikan, perluasan akses listrik hingga ke pelosok, pengembangan digitalisasi layanan pelanggan, serta akselerasi pemanfaatan energi ramah lingkungan.

Rizky optimistis melalui kolaborasi dan sinergi yang kuat antara pemerintah, DPR RI, pelaku usaha, akademisi perguruan tinggi, serta seluruh pemangku kepentingan, proses penyempurnaan RUU ini akan menghasilkan payung hukum yang progresif.

"Sinergi ini diharapkan melahirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi terkini, memperkokoh ketahanan energi nasional, serta mempercepat terwujudnya sistem ketenagalistrikan Indonesia yang andal, berkeadilan, dan berkelanjutan," ujarnya pula.

Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor: Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.