gop-crypto.vip

PKB beri penghargaan kepada lima kiai berdedikasi kembangkan dakwah

Jakarta (ANTARA) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan penghargaan kepada lima kiai yang dinilai berdedikasi dalam mengembangkan dakwah Islam sekaligus menanamkan nilai-nilai kebangsaan, Pancasila, dan cinta tanah air.

“Penghargaan PKB ini kami persembahkan kepada para kiai yang berdakwah menanamkan nilai-nilai keislaman dalam satu tarikan napas yang menyatu dengan nasionalisme, Pancasila, dan cinta tanah air menggunakan bahasa rakyat yang mudah dipahami oleh umat," ujar Wakil Ketua Umum DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Cucun kemudian menegaskan pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk penghormatan PKB kepada para kiai yang konsisten mengajarkan nilai-nilai Islam yang berpadu dengan semangat kebangsaan.

Terlebih, kata dia, para kiai tersebut telah menunjukkan bahwa kecintaan kepada Indonesia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengamalan ajaran Islam.

"Sepanjang hidup, beliau-beliau mendedikasikan diri untuk mendidik umat dan rakyat bahwa mencintai Indonesia sama pentingnya dengan mencintai agamanya, dan menerapkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sama mulianya dengan melaksanakan rukun Islam," katanya.

Adapun penghargaan tersebut diserahkan oleh Pelaksana Tugas Ketua Dewan Syura DPP PKB Manarul Hidayah, dan Sekretaris Jenderal DPP PKB M. Hasanuddin Wahid pada Kamis (23/7) malam.

Sementara lima tokoh tersebut terdiri atas pengasuh Pondok Pesantren Maslakul Huda Sahal Mahfudh, pengasuh Ponpes Al Hikam Hasyim Muzadi, mantan anggota MPR RI Imron Hamzah, pengasuh Ponpes Al Musri Ahmad Faqih, serta seniman Bukhori Masruri.

Baca juga: PKB ajak Prabowo dan DPR merevisi 108 UU demi kedaulatan ekonomi

Baca juga: Cak Imin sebut "Prabowonomics" jadi bentuk syukur PKB di umur ke-28

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.