gop-crypto.vip

Pikap Angkut Penumpang Makan Korban Lagi, 2 Orang Tewas saat Kecelakaan

Jakarta -

Mobil pikap yang mengangkut penumpang kembali memakan korban. Kecelakaan maut yang melibatkan pikap yang mengangkut penumpang terjadi di Kecamatan Kalianda Lampung Selatan.

Dikutip detikSumbagsel, mobil pikap milik Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 yang mengangkut santrinya menghantam rumah warga di Kecamatan Kalianda Lampung Selatan. Akibatnya, dua santri tewas dan lima lainnya mengalami luka-luka.

Kasatlantas Polres Lampung Selatan AKP M Erza Trisyahputra Nasution menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal dikatakan sopir pikap mengalami out of control.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyelidikan sampai saat ini masih terus kami lakukan. Namun dari olah TKP awal dan keterangan saksi bahwa diduga sopir hilang kendali hingga akhirnya keluar jalur dan menabrak rumah warga," katanya, Kamis (23/7/2026).

Kecelakaan maut pikap yang membawa penumpang juga sebelumnya terjadi di Indramayu, Jawa Barat. Saat itu, Pikap yang mengangkut 17 orang terlibat kecelakaan dengan truk. Saking kerasnya tabrakan, belasan penumpang yang berada di bak pikap terlempar ke badan jalan. Sebanyak orang meninggal dunia akibat kecelakaan maut itu.

Pengamat transportasi yang menjabat sebagai Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, mobil pikap tidak cocok digunakan untuk mengangkut penumpang.

"Secara teknis, pikap dirancang dengan pusat gravitasi dan sistem suspensi untuk barang. Ketika diisi manusia dalam posisi berdiri atau duduk tanpa sabuk pengaman dan pelindung kabin, risiko fatalitas (kematian) saat terjadi rem mendadak atau kendaraan terguling meningkat berkali-kali lipat," kata Djoko baru-baru ini.

Sayangnya, fenomena penggunaan mobil bak terbuka (pick-up) untuk mengangkut orang--terutama saat musim mudik, wisata, atau acara adat--merupakan dilema klasik yang cukup pelik di Indonesia.

"Meskipun aturan hukumnya sudah sangat jelas melarang, fenomena ini terus berulang. Menghadapi dan menertibkan fenomena ini tidak mudah karena melibatkan benturan antara penegakan regulasi, kondisi ekonomi, dan budaya masyarakat," kata Djoko kepada detikOto, Senin (13/7/2026).

Menurut Djoko, ada beberapa kendala dalam menertibkan mobil pikap yang dipakai untuk angkut penumpang. Pertama kendala sosial dan budaya. Bepergian bersama keluarga besar atau tetangga satu kampung menggunakan mobil pikap sering kali dianggap sebagai bentuk kebersamaan (guyub).

"Kebiasaan, karena sudah dilakukan secara turun-temurun, misalnya saat merayakan Lebaran, menghadiri hajatan, atau pergi ke tempat wisata lokal. Tindakan ini dianggap wajar dan tidak dirasa sebagai sebuah pelanggaran hukum atau bahaya serius oleh masyarakat setempat," ujar Djoko.

(rgr/din)