Peternakan MHU Buka Sumber Penghasilan Warga Kutai Kartanegara |Republika Online
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peternakan kambing yang dikembangkan masyarakat di Dusun Tudungan, Desa Jembayan Tengah, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menjadi sumber pendapatan tambahan bagi warga yang sebagian besar bekerja sebagai petani hortikultura. Hingga akhir 2024, sebanyak 326 ekor kambing telah terjual dengan harga Rp2,5 juta hingga Rp8 juta per ekor.
Peternakan tersebut dikembangkan melalui Program Kampung Kambing PT Multi Harapan Utama (MHU) bersama Kelompok Ternak Lestari. Program ini meraih penghargaan CSR & PDB (Pengembangan Desa Berkelanjutan) Awards 2026 yang diselenggarakan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bersama Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF).
Program Kampung Kambing dimulai pada akhir 2018 dengan pembangunan kandang dan penyerahan 12 ekor kambing. Pada awal 2019, kapasitas peternakan diperbesar melalui pembangunan kandang tambahan dan penyerahan 28 ekor kambing.
Manfaat ekonomi dari peternakan tidak hanya berasal dari penjualan kambing. Kotoran ternak juga dimanfaatkan sebagai pupuk organik untuk lahan hortikultura yang ditanami bawang daun, cabai, tomat, dan berbagai jenis sayuran.
Pada lahan seluas 0,5 hektare, penggunaan pupuk kandang disebut mampu menekan kebutuhan pupuk urea dari sekitar 100 kilogram menjadi 25 kilogram. Artinya, penggunaan pupuk kimia dapat berkurang hingga 75 persen.
Pemanfaatan pupuk kandang juga menjangkau masyarakat di luar Kelompok Ternak Lestari. Warga sekitar dapat mengambil pupuk kandang secara gratis, dengan sedikitnya 50 karung setiap tahun dimanfaatkan untuk kebun dan lahan pertanian.
Presiden Direktur MHU Kemal Djamil Siregar mengatakan, peternakan tersebut dikembangkan melalui kolaborasi perusahaan dan masyarakat dengan memanfaatkan potensi ekonomi lokal. Menurut Kemal, keberhasilan pemberdayaan tidak hanya ditentukan oleh bantuan yang diberikan kepada masyarakat.
“Bagi MHU, keberhasilan program pemberdayaan masyarakat tidak hanya diukur dari bantuan yang diberikan, tetapi dari kemampuan masyarakat untuk mengembangkan potensi yang dimiliki secara mandiri dan berkelanjutan. Kampung Kambing menunjukkan bagaimana peternakan dapat menjadi sumber penghasilan sekaligus mendukung kegiatan pertanian masyarakat,” ujar Kemal, Jumat (2/10/2026).
Pengelolaan peternakan melibatkan masyarakat setempat. Ketua Kelompok Ternak Lestari Nyoman mengoordinasikan anggota kelompok dalam kegiatan peternakan sekaligus pemanfaatan kotoran kambing sebagai pupuk organik.
MHU juga membangun Rumah Kompos Berbasis Kotoran Kambing di Dusun Tudungan untuk meningkatkan pemanfaatan limbah peternakan. Fasilitas tersebut digunakan untuk mengolah kotoran kambing menjadi pupuk organik yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian warga.
Pengembangan Kampung Kambing selanjutnya akan berfokus pada penguatan kelembagaan dan regenerasi kepemimpinan lokal. Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga keberlanjutan peternakan sekaligus memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional MHU.
Program Kampung Kambing meraih penghargaan CSR & PDB Awards 2026 pada 28 September 2026 di Gedung Kemendes PDT, Jakarta. Penghargaan diberikan atas pengembangan peternakan berbasis masyarakat untuk mendukung kemandirian ekonomi warga lingkar tambang.