gop-crypto.vip

Perkara Ijazah Gibran, Grace Natalie Sentil Denny Indrayana: Jangan Membodohi Publik

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Jakarta, VIVA – Polemik mengenai riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat. Sekretaris Dewan Pembina PSI Grace Natalie menanggapi pernyataan Denny Indrayana yang menyebut Gibran tidak lulus SMA dan karenanya wajib didiskualifikasi sebagai Wakil Presiden (Wapres).

Baca Juga

Grace menilai persoalan tersebut tidak bisa dilihat hanya dari ada atau tidaknya ijazah SMA seperti yang berlaku dalam sistem pendidikan Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pernyataan itu punya masalah yang sangat mendasar, yaitu kita sedang memaksakan sistem pendidikan Indonesia untuk membaca sistem pendidikan di negara lain,” kata Grace dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, dikutip Senin (5/10/26).

Baca Juga

Menurut Grace, setiap negara memiliki sistem dan jalur pendidikan yang berbeda. Sistem pendidikan di Indonesia umumnya mengenal jenjang SMP, kemudian SMA kelas 10, 11, dan 12, sebelum memperoleh ijazah SMA dan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Namun, pola tersebut tidak bisa begitu saja diterapkan untuk pendidikan di negara lain.

Baca Juga

“Di negara lain, ada banyak jalur. Misalnya O level, A level, ada foundation, pathway, diploma, advance diploma. Mas Gibran menempuh pendidikan di tiga negara. Indonesia, Singapura, dan Australia,” katanya.

Dia mengatakan pendidikan Gibran di tiga negara tersebut harus dilihat berdasarkan sistem pendidikan masing-masing negara. Karena itu, menurutnya, nomenklatur yang digunakan di Indonesia tidak bisa dijadikan satu-satunya ukuran.

Polemik ini salah satunya muncul karena Denny Indrayana mempersoalkan dokumen pendidikan Gibran di UTS Insearch Australia.

Denny disebut bersikukuh Gibran tidak tamat SMA atau sederajat karena dokumen yang dimiliki berupa Certificate of Attendance dan transkrip, bukan ijazah atau tanda tamat seperti yang lazim dikenal di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Grace kemudian mengajukan pertanyaan mengenai bagaimana status anak-anak Indonesia lainnya yang menempuh pendidikan di luar negeri dengan jalur yang berbeda.

“Pertanyaan saya sederhana saja: jika logika ini diterapkan secara konsisten, lalu bagaimana nasib anak-anak Indonesia yang menempuh pendidikan di luar negeri, masuk universitas melalui jalur pathway, foundation, atau diploma atau sistem lain yang tidak mengenal ijazah SMA seperti di Indonesia? Apakah anak-anak ini mau dianggap tidak tamat SMA?” kata Grace.

Halaman Selanjutnya

Menurut Grace, persoalan tersebut memiliki mekanisme penyetaraan di Indonesia. Dia menyebut Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menjelaskan dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai proses penyetaraan pendidikan bagi warga Indonesia yang bersekolah di luar negeri.