Perhatikan! Aturan Baru Bandara Thailand, Bisa Buka Koper Tanpa Izin Pemilik
Jakarta -
Thailand akan memberlakukan aturan yang memungkinkan petugas keamanan membuka koper penumpang pesawat tanpa izin pemiliknya. Aturan itu berlaku mulai 16 Oktober 2026.
Otoritas Penerbangan Sipil Thailand (CAAT) menegaskan pemeriksaan akan dilakukan sesuai prosedur ketat. Aturan itu berlaku untuk bagasi tercatat yang disimpan di ruang kargo pesawat.
Petugas dapat membuka koper yang sudah diperiksa menggunakan sinar-X dan dicurigai berisi barang ilegal atau benda yang membahayakan keselamatan penerbangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip Bangkok Post, Minggu (11/10/2026) CAAT menjelaskan pemeriksaan akan dilakukan di area khusus. Proses pembukaan koper juga direkam menggunakan video dan bukti dikumpulkan agar tindakan petugas dapat ditinjau kembali.
Pemilik koper akan diberi tahu setelah pemeriksaan selesai. Dengan aturan tersebut, petugas tidak perlu menunggu persetujuan penumpang untuk membuka bagasi yang dicurigai.
CAAT menyarankan penumpang menggunakan koper dengan sistem kunci TSA Lock. Kunci tersebut memungkinkan petugas keamanan membuka koper tanpa merusaknya saat pemeriksaan.
Pemeriksaan koper tanpa persetujuan pemilik sudah menjadi praktik standar di sejumlah negara, termasuk Singapura, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, serta beberapa negara di Eropa dan Timur Tengah.
Aturan baru ini juga diharapkan mengurangi keterlambatan penerbangan. Petugas tidak perlu memanggil pemilik koper terlebih dahulu sebelum melakukan pemeriksaan.
Kebijakan tersebut pertama kali diumumkan pada Februari 2026. Pengumuman itu memberikan waktu bagi pihak terkait untuk mempersiapkan penerapan aturan dan penumpang untuk memeriksa kondisi bagasi mereka jika diperlukan.
Setelah aturan berlaku, penumpang yang memiliki keberatan dapat menyampaikan pengaduan melalui portal resmi CAAT.
Wisatawan yang terbang melalui Thailand diimbau memastikan koper tidak berisi barang terlarang. Penggunaan kunci yang dapat dibuka petugas keamanan juga disarankan agar pemeriksaan tidak merusak bagasi.
(upd/fem)