Satgas PRR minta pemda selesaikan dokumen usulan huntap
Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pemulihan hunian masyarakat terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Strategi utamanya adalah mempercepat penyaluran bantuan stimulan rumah rusak ringan dan sedang, sekaligus mengoptimalkan dukungan bagi pembangunan hunian tetap untuk rumah rusak berat.
Percepatan tersebut ditempuh dengan memastikan seluruh dokumen usulan bantuan rumah diselesaikan paling lambat pada Agustus 2026. Kelengkapan data dan dokumen menjadi kunci agar tahapan bantuan dapat diproses lebih cepat, tepat sasaran, serta memberi kepastian bagi penyintas yang masih menunggu pemulihan tempat tinggal.
Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jarwansah mengatakan pihaknya tengah mengoptimalkan penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) untuk mempercepat pemulihan hunian masyarakat terdampak.
“Sekarang ini BNPB juga sedang kebut optimalisasi anggaran dari sumber DSP. Alokasi stimulan rusak ringan dan rusak sedang dioptimalkan dapat dipakai juga untuk huntap rusak berat,” kata Jarwansah dalam keterangannya.
Ia menambahkan, sejumlah pemerintah daerah terdampak dipanggil khusus untuk melengkapi dokumen usulan tahapan bantuan. Langkah ini dilakukan agar proses administrasi tidak menghambat percepatan pemulihan di lapangan.
“Beberapa daerah sengaja dipanggil khusus berkantor di BNPB untuk percepatan kelengkapan dokumen usulan tahapan bantuan. Arahan Bapak Kepala BNPB, tim daerah tidak boleh pulang sebelum dokumen lengkap,” ujar Jarwansah.
Berdasarkan laporan per 10 Agustus 2026. BNPB telah menyalurkan Rp748,94 miliar kepada BPBD di tiga provinsi terdampak. Dari jumlah tersebut, Rp676,60 miliar telah ditransfer kepada masyarakat dan realisasi belanja yang dilaporkan pemerintah daerah mencapai Rp387,14 miliar.
Di Aceh, transfer BNPB kepada BPBD mencapai Rp653,70 miliar, dengan Rp595,22 miliar telah disalurkan kepada masyarakat dan realisasi belanja Rp358,86 miliar. Di Sumatera Utara, transfer BNPB mencapai Rp71,82 miliar, dengan penyaluran kepada masyarakat Rp61,62 miliar dan realisasi belanja Rp19,44 miliar. Sementara di Sumatera Barat, BNPB telah menyalurkan Rp23,42 miliar kepada BPBD, dengan Rp19,77 miliar telah ditransfer kepada masyarakat serta realisasi belanja Rp8,84 miliar.
Data realisasi belanja tersebut masih bersumber dari laporan pemerintah daerah dan terus dilengkapi dengan dokumen pertanggungjawaban sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas program.
Dalam pembangunan huntap, BNPB mencatat kebutuhan di tiga provinsi mencapai 27.809 unit. Sebanyak 938 unit masih dalam proses pembangunan, sedangkan 117 unit telah selesai. Data ini akan terus disempurnakan bersama penyedia dan pemerintah daerah dengan dukungan dokumen pendukung.
Aceh menjadi provinsi dengan kebutuhan hunian tetap terbesar, yakni 24.405 unit, dengan 925 unit dalam proses dan 106 unit selesai. Sumatera Utara membutuhkan 1.531 unit huntap, dengan 12 unit dalam proses dan dua unit selesai. Sementara Sumatera Barat membutuhkan 1.873 unit, dengan satu unit dalam proses dan sembilan unit telah selesai.
“Khusus dokumen usulan rumah rusak ini harus sudah lengkap dan dikunci paling lambat sampai bulan Agustus 2026 saja agar kerja-kerja lebih fokus, terencana dan terarah,” tegas Jarwansah.