Penyaluran SPHP Capai 99,98%, Bapanas Perkuat Koperasi Desa - Industri Katadata.co.id
Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperkuat peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai saluran untuk penyaluran beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) guna menjaga stabilitas harga sekaligus memperluas akses masyarakat komoditas tersebut.
"Kami memperkuat peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah satu saluran penyaluran beras SPHP," kata Sekretaris Utama Bapanas Ito Hediarto terkonfirmasi di Jakarta, Kamis (24/9).
Penguatan KDKMP dilakukan dengan tetap memastikan penyaluran SPHP berjalan sesuai kebijakan dan regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan harga beras berdasarkan zonasi.
Ia mengatakan, Bapanas berperan memastikan kebijakan dan regulasi dalam pelaksanaan stabilisasi pasokan dan harga beras tetap terjaga.
“Kami menjaga dari sisi kebijakan dan regulasi. Kami menjaga berasnya,” ujar Ito.
Bapanas telah menggelar Rapat Koordinasi Kesiapan Distribusi Barang Bersubsidi Dan Komoditas Strategis melalui KDKMP di Jakarta.
Di sisi lain, kata Ito, penyaluran SPHP Beras sepanjang 2026 telah mendekati target yang ditetapkan. Berdasarkan data realisasi per 23 September 2026, penyaluran SPHP Beras telah mencapai 827 juta kilogram dari target 828 juta kilogram atau 99,98 persen.
Dari jumlah tersebut, penyaluran melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tercatat mencapai 16.622.525 kilogram.
Salah satu landasan pelaksanaan stabilisasi tersebut adalah Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 15 Tahun 2022. Regulasi itu mengatur bahwa stabilisasi pasokan dan harga beras di tingkat konsumen dilaksanakan melalui penugasan Perum Bulog dan/atau kerja sama dengan pelaku usaha pangan.
Menurut Ito, regulasi yang telah tersedia menjadi pijakan agar penyaluran SPHP, termasuk melalui KDKMP, dapat berjalan.
“Intinya adalah kegiatan KDMP ini bisa berjalan. Karena kegiatan stabilisasi pasokan dan harga pangan sudah diatur di tahun 2022,” kata Ito.
Pemerintah juga menetapkan tambahan alokasi 1 juta ton beras SPHP untuk memperkuat stabilisasi pasokan dan harga pangan sekaligus menjaga ketersediaan beras bagi masyarakat melalui berbagai saluran distribusi resmi.
Adapun KDKMP telah masuk dalam sembilan saluran utama penyaluran SPHP Beras. Kanal lainnya meliputi pengecer pasar rakyat, instansi pelaksana Gerakan Pangan Murah (GPM), outlet pangan pemerintah daerah, outlet atau koperasi BUMN/BUMD, outlet instansi pemerintah, Rumah Pangan Kita (RPK) Bulog, ritel modern, serta distributor BUMN/BUMD.
“Jadi KDMP adalah salah satu dari saluran utama sembilan yang kita distribusikan oleh Bulog. Ada zona-zonanya,” ujar Ito.
Pembagian zona tersebut menjadi acuan dalam penetapan harga SPHP Beras.
Untuk zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, Sulawesi), harga di gudang Bulog ditetapkan Rp11.000 per kilogram, harga distributor Rp11.700 per kilogram, dan harga eceran tertinggi (HET) di tingkat konsumen Rp12.500 per kilogram.
Sementara di zona 2 (Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan), harga beras SPHP di gudang Bulog sebesar Rp11.300 per kilogram, harga distributor Rp12.000 per kilogram, dan HET Rp13.100 per kilogram.
Adapun di zona 3 (Maluku, Papua), harga di gudang Bulog ditetapkan Rp11.600 per kilogram, harga distributor Rp12.300 per kilogram, dan HET Rp13.500 per kilogram.
“Jadi nanti memang harga disesuaikan dengan zonanya. Di mana harga distributor, harga HET-nya sudah kita tetapkan,” kata Ito.