gop-crypto.vip

Pengusaha Kosmetik Sambut Penundaan Wajib Halal: 2 Tahun Jangan Dipakai Santai

Liputan6.com, Jakarta - Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetik (PPAK) menyambut baik keputusan pemerintah yang menunda implementasi kewajiban sertifikasi halal untuk produk kosmetik. Penundaan ini dinilai krusial guna membenahi kesiapan rantai pasok bahan baku hingga sistem logistik nasional.

“Banyak ketidaksiapan yang harus diselesaikan atau dibenahi karena ini menyangkut beberapa sektoral. Mulai dari logistik, bahan baku, dan sebagainya juga,” jelas Ketua PPAK, Solihin Sofian, kepada Liputan6.com, Sabtu (17/10/2026).

Meski mendapat kelonggaran waktu, Solihin menegaskan bahwa para pelaku industri kosmetika harus tetap bergerak dan tidak boleh mengulur waktu persiapan.

"Kalau sampai sekarang ini, walaupun dilakukan penundaan, bukan berarti kita sudah berhenti," tegasnya.

Beban Biaya Sertifikasi

Solihin mengungkapkan bahwa pemenuhan sertifikasi halal membutuhkan investasi finansial yang tidak sedikit. Untuk industri skala besar, biaya sertifikasi berkisar Rp 1 juta hingga Rp 1,1 juta per Stock Keeping Unit (SKU). Namun, beban biaya tersebut belum mencakup operasional tim penjamin halal serta pemeliharaan sarana produksi.

“Biaya sertifikasi itu tidak hanya pada produk saja, tapi juga terkait dengan sarana dan tim internal penjamin halal tersebut. Jadi, karena diperpanjang, dikenakan retribusi juga,” ungkap Solihin.

Beban pembiayaan ini harus ditanggung mandiri oleh pelaku usaha jika tidak mendapatkan kuota program fasilitas gratis dari pemerintah, seperti dari Kementerian Perindustrian atau BPOM.

Selain masalah anggaran, PPAK menyoroti belum optimalnya pendampingan teknis dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait tata cara pengisian dokumen administrasi.

"Jadi untuk BPJPH kami masih belum dapat bimbingan ataupun cara pengisian atau arahan dari tim kerja BPJPH ke industri. Nah, 2 tahun ke depan ini, mereka harus bisa memberikan bimbingan. Cara sertifikasinya seperti apa, bahan bakunya seperti apa, kemudian cara pengisian seperti apa. Nah, ini dibutuhkan," jelas Solihin.