gop-crypto.vip

Penggagas Perda Ramadhan Rudy Ariffin tiada - ANTARA News Kalimantan Selatan

Banjarmasin (ANTARA) - Mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Rudy Ariffin meninggal dunia, Ahad (6/9/2026), dalam usia 73 tahun setelah melalui perawatan beberapa waktu di rumah sakit di Banjarmasin. 

Sebelum menjadi gubernur atau saat Bupati Banjar, Kalsel, dua periode (1995-2000 & 2000-2005), almarhum sempat menggagas Peraturan Daerah (Perda) Ramadhan yang berisikan antara lain larangan warung makanan/minuman buka pada siang hari bulan puasa tersebut. 

Selain itu, Perda Ramadhan juga melarang setiap orang makan/minum pada siang hari bulan puasa di tempat-tempat umum terbuka. 

Perda Ramadhan, yang sempat menjadi sorotan dari paham Hak Asasi Manusia itu, bukan cuma melarang, tapi juga memberikan sanksi (hukuman) bagi pelanggarnya kemudian menjadi Perda Kalsel. 

Almarhum Rudy Ariffin, anak seorang guru bernama Bachrun Ariffin, menjadi Gubernur Kalsel 2005-2010 dan 2010-2015 meninggalkan beberapa monumental antara lain mempelopori pemindahan pusat perkantoran Gubernur dari Banjarmasin ke Banjarbaru. 

Mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) berani yang melarang angkutan batu bara melintasi jalan umum/negara guna menjaga keselamatan serta kenyamanan masyarakat pengguna jalan. 

Selain itu, mendorong renovasi Stadion 17 Mei Banjarmasin dan mengatasi krisis kelistrikan daerah melalui sinergi pembangunan kelistrikan yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Asam-Asam (sekitar 125 km tenggara Banjarmasin) di Kabupaten Tanah Laut. 

Begitu pula hubungan dengan dunia pers tergolong positif sehingga mendapat anugerah Pena Emas dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan saat kepemimpinan daerah Kalsel sempat pula memberi hibah untuk pembangunan Kantor Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara provinsi setempat.

Dalam sosial kemasyarakatan, almarhum Rudy Ariffin sempat menyatukan urang-urang Banjar perantauan dalam wadah "Kerukunan Bubuhan Banjar" (KBB) dan menjadi Presidennya. 

Rudy Ariffin atau ayah HM Aditya Rudy Ariffin (mantan Wali Kota Banjarbaru) hingga usia 72 tahun tetap sebagai seorang tokoh masyarakat Kalsel yang menjadi perhatian. 

Pemakaman almarhum Rudy Ariffin atau bubuhan Aluan Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel, itu di Taman Makam Bahagia - berdampingan dengan Taman Makam Pahlawan Bumi Kencana, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, sesudah Shalat Ashar. 

Sebelumnya almarhum dishalatkan di Masjid Al Jihad Banjarmasin, kemudian sebelum pemakaman dishalatkan di Masjid Agung Al Karamah Martapura. 

Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor : Mahdani

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.