gop-crypto.vip

Pengembangan Kawasan Industri Kakao perkuat hilirisasi kakao Lampung

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan bahwa adanya upaya pengembangan Kawasan Industri Kakao dapat memperkuat proses hilirisasi komoditas kakao di daerahnya.

"Pemprov Lampung terus memperkuat strategi hilirisasi sektor pertanian dengan berbagai upaya, salah satunya melalui pengembangan Kawasan Industri Kakao, yang diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan daerah, sekaligus memperluas kesejahteraan petani," ujar Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam keterangannya di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan selama ini sebagian besar hasil kakao masih dipasarkan dalam bentuk bahan baku mentah, sehingga nilai tambah yang diperoleh petani belum optimal.

"Hilirisasi harus mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama petani, melalui peningkatan harga jual hasil panen, penciptaan lapangan kerja, hingga tumbuhnya industri pengolahan di daerah," katanya.

Baca juga: BPDP perkuat nilai tambah dan hilirisasi produk kakao nasional

Dia menjelaskan pemerintah daerah telah menaruh perhatian juga terhadap peningkatan nilai ekonomi kakao yang dihasilkan petani, melalui pembangunan industri pengolahan yang mampu menyerap produksi lokal secara berkelanjutan.

"Pengembangan industri ini sejalan dengan arah pembangunan Provinsi Lampung, yang tengah mendorong transformasi ekonomi dari berbasis komoditas mentah menuju produk bernilai tambah," ucap dia.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Lampung jumlah produksi kakao di provinsi itu ada sebanyak 49.605 ton, dengan luas tanam 77.125 hektare dan nilai ekonomi Rp4,36 triliun.

Sementara itu Managing Director PT Buhler Indonesia Philip de Mayer mengatakan bahwa Provinsi Lampung memiliki modal alam yang kuat untuk menjadi pusat industri kakao premium dunia. Dengan kakao asal Lampung yang memiliki karakter cita rasa atau flavour profile yang lebih kuat dan khas dibandingkan sejumlah daerah penghasil kakao lainnya di Indonesia.

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.