gop-crypto.vip

Pendanaan Fintech Lending dari Lender Luar Negeri Naik, Ini Kata AFPI

ILUSTRASI. Fintech, Pinjaman Online, Pinjol (KONTAN/Panji Indra)

Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendanaan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang berasal dari lender luar negeri mengalami peningkatan signifikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pendanaan industri yang berasal dari lender luar negeri mencapai Rp 17,28 triliun per Juni 2026, atau meningkat 34,18% secara Year on Year (YoY).

Jika menelaah secara rinci, pendanaan dari lender luar negeri per Juni 2026 tercatat makin meningkat dibandingkan capaian secara kuartalan atau per Maret 2026. OJK mencatat, pendanaan industri yang berasal dari lender luar negeri mencapai Rp 14,06 triliun per Maret 2026, atau meningkat 18,28% YoY. 

Mengenai hal itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai ada sejumlah faktor yang menyebabkan lender luar negeri masih melirik industri fintech lending dalam negeri. Ketua Umum AFPI Entjik Djafar mengatakan faktornya, yakni imbal hasil yang masih sangat menarik bagi lender luar negeri dan peluang pasar di Indonesia yang masih besar.

Baca Juga: Aslindo Sebut Perbaikan Tata Kelola Jadi Faktor LKM Dicabut Izin Usaha Lebih Sedikit

"Namun, lender tetap hati-hati, terutama alasan kepastian hukum di Indonesia," katanya kepada Kontan, Senin (10/8).

Lebih lanjut, Entjik tak memungkiri ada juga tantangan yang dirasakan industri dalam menggaet lender luar negeri belakangan ini. Dia bilang salah satunya disebabkan adanya tuduhan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan kesepakatan bunga pinjaman yang dirasa tidak beralasan dan merugikan industri.

Di tengah tantangan tersebut, Entjik menyampaikan industri terus melakukan sejumlah upaya guna menarik minat lender luar negeri agar bisa menaruh dananya di fintech lending dalam negeri.

"Kami terus melakukan upaya untuk menarik lender luar negeri masuk ke Indonesia melalui peran aktif dan agresif pada pertemuan-pertemuan maupun event di luar negeri," ucap Entjik.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan peningkatan pendanaan dari lender luar negeri tersebut menunjukkan bahwa industri fintech lending di Indonesia masih menarik bagi lender luar negeri. 

"Salah satunya didukung potensi imbal hasil yang relatif kompetitif," ungkapnya dalam lembar jawaban RDK OJK, Jumat (7/8).

Untuk menjaga kepercayaan lender luar negeri tersebut, Agusman sempat menyampaikan industri fintech lending perlu terus memperkuat kualitas pendanaan, menjaga transparansi kepada lender, serta meningkatkan tata kelola, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen. 

Baca Juga: Multifinance Optimistis Target Porsi Pembiayaan Produktif Berpeluang Tercapai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag

  • Fintech
  • fintech P2P
  • Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)
  • Pendanaan Fintech