Pemprov Sulawesi Tengah perkuat rehabilitasi ekosistem pesisir
Pemprov Sulawesi Tengah perkuat rehabilitasi ekosistem pesisir
Sabtu, 12 September 2026 15:06 WIB
Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah Mohammad Syafar. ANTARA/Fauzi Lamboka
Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memperkuat program rehabilitasi ekosistem pesisir dan pemberdayaan masyarakat pesisir guna menjaga kelestarian sumber daya laut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Untuk pengelolaan ruang laut, program utamanya adalah rehabilitasi ekosistem pesisir, pemberdayaan, dan pembinaan masyarakat pesisir,” kata Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah Mohammad Syafar di Palu, Sabtu.
Ia menjelaskan sejumlah program prioritas pengelolaan ruang laut dilaksanakan dengan melibatkan kelompok masyarakat sebagai penerima manfaat.
Ia menyebut Pemprov Sulteng mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,8 miliar untuk program fasilitasi alokasi ruang laut untuk 15 kelompok penerima.
Kemudian pemerintah provinsi juga melaksanakan rehabilitasi terumbu karang dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,3 miliar untuk 10 kelompok dalam periode tahun 2025-2026.
“Selanjutnya ada rehabilitasi mangrove, termasuk kegiatan pembuatan apartemen ikan,” ujarnya.
Untuk pembuatan apartemen ikan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp350 juta kepada dua kelompok. Pihaknya juga memberikan dukungan rehabilitasi mangrove sebesar Rp209 juta kepada tiga kelompok.
Selain itu, kata dia, pemberdayaan kelompok masyarakat pesisir juga menjadi bagian dari program pengelolaan ruang laut, khususnya melalui pengembangan usaha garam.
Ia mengatakan berbagai program tersebut diarahkan untuk memperkuat peran masyarakat pesisir dalam pengelolaan sumber daya laut sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir.
Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor:
Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026