Pemprov prioritaskan pendataan pelaku ekonomi kreatif di Papua Pegunungan
Pemprov prioritaskan pendataan pelaku ekonomi kreatif di Papua Pegunungan
Senin, 21 September 2026 12:21 WIB
Plt Kepala Disperindag Papua Pegunungan Melianus Kambu diwawancarai wartawan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.ANTARA/Yudhi Efendi.
Wamena (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat prioritaskan pendataan pelaku ekonomi kreatif atau ekraf di wilayah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Papua Pegunungan Melianus Kambu dalam keterangan tertulis di Wamena, Minggu mengatakan sejauh ini belum ada data yang pasti mengenai jumlah pelaku ekraf maupun usaha mikro kecil dan menengah di delapan kabupaten.
“Sesuai arahan bapak gubernur seluruh organisasi perangkat daerah atau OPD yang berkaitan dengan ekonomi supaya saling kerja sama untuk mendata secara pasti jumlah pelaku ekraf maupun UMKM di Papua Pegunungan,” katanya.
Menurut Melianus, pendataan pelaku akraf dan UMKM sangat penting supaya pemerintah daerah dapat membuat program, kebijakan yang sesuai dan tepat kepada masyarakat.
“Data-data pelaku ekraf maupun UMKM sangat penting supaya program dan kebijakan serta anggaran yang dianggarkan setiap tahunnya dapat tepat sasaran sesuai fakta di lapangan,” ujarnya.
Dia menjelaskan data menjadi penting untuk mendorong percepatan pembangunan di Indonesia khususnya Papua Pegunungan.
“Kami menyadari tanpa adanya data yang baik maka setiap program dan kebijakan yang diambil tidak benar-benar sampai ke masyarakat. Maka pendataan menjadi hal utama dalam mendorong sebuah percepatan pembangunan di daerah,” katanya.
Dia menambahkan dengan adanya data pelaku ekraf dan UMKM yang pasti maka pihaknya dapat mendukung peningkatan usaha yang sedang digeluti baik anggaran maupun peralatan.
“Data benar-benar penting supaya bantuan anggaran dan peralatan yang dianggarkan itu dapat sampai ke pelaku ekraf dan UMKM sesuai jenis usaha yang dikerjakan,” ujarnya.
Pewarta : Yudhi Efendi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026