Pemprov Maluku salurkan buku bacaan dan bibit sayuran ke Lapas Ambon - ANTARA News Ambon, Maluku
Ambon (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Maluku menyalurkan 260 eksemplar buku bacaan, peralatan olahraga tenis meja, dan bibit sayuran ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Ambon untuk memperkuat pembinaan dan kemandirian warga binaan.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di Ambon, Senin (17/8), mengatakan dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat kegiatan pembinaan yang dapat meningkatkan pengetahuan, kesehatan, keterampilan, dan produktivitas warga binaan selama menjalani masa pidana.
"Pembinaan harus memberikan bekal yang bermanfaat bagi warga binaan agar ketika kembali ke tengah masyarakat mereka memiliki kemampuan, pengetahuan, dan kepercayaan diri untuk menjalani kehidupan secara mandiri," katanya.
Ia mengatakan penyediaan bahan bacaan menjadi salah satu sarana untuk memperluas wawasan warga binaan, sedangkan peralatan olahraga dapat dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas fisik dan membangun pola hidup sehat.
Menurut dia, bantuan bibit sayuran juga dapat dikembangkan menjadi kegiatan produktif di lingkungan pemasyarakatan. Selain menghasilkan tanaman yang dapat dimanfaatkan, kegiatan tersebut memberikan pengalaman bercocok tanam yang dapat menjadi keterampilan setelah warga binaan menyelesaikan masa pidananya.
"Pemanfaatan lahan untuk kegiatan produktif seperti budidaya sayuran harus terus didorong karena selain mendukung ketahanan pangan, juga memberikan keterampilan praktis bagi warga binaan," ujarnya.
Hendrik juga mewakili Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada pemberian Remisi Umum bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Kelas IIA Ambon.
Menurutnya, remisi dan pengurangan masa pidana bukan sekadar pengurangan hukuman, tetapi merupakan bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial.
Hendrik mengatakan pemberian hak tersebut harus berjalan seiring dengan pembinaan yang terukur sehingga warga binaan memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri sekaligus mempersiapkan kehidupan setelah kembali ke masyarakat.
"Remisi harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas diri dan mengikuti pembinaan, bukan sekadar dipandang sebagai pengurangan masa hukuman," katanya.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan program pembinaan berbasis kemandirian melalui kegiatan pertanian, hortikultura, peternakan, perikanan, maupun usaha produktif lainnya yang sesuai dengan potensi masing-masing lembaga pemasyarakatan.
Gubernur mengingatkan jajaran pemasyarakatan untuk menjaga integritas dan profesionalisme serta memastikan seluruh proses pembinaan berlangsung sesuai ketentuan dan mengedepankan nilai kemanusiaan.
"Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui integritas, profesionalisme, dan pelayanan yang baik. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang maupun praktik yang mencederai marwah institusi," ujarnya.
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor : Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.