gop-crypto.vip

Pemprov Gorontalo siapkan OPD hadapi evaluasi keterbukaan informasi - ANTARA News Gorontalo

Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk pertama kalinya melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi terhadap organisasi perangkat daerah (OPD), sebagai strategi memperbaiki predikat Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang pada 2025 masih berada pada kategori tidak informatif.

Penguatan kesiapan OPD tersebut dilakukan melalui hari kedua Bimbingan Teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula Oma Coffee, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Kamis.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik (PISKP) Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo Leisyawati Ali mengatakan Monev KIP OPD mencakup tiga tahapan, yakni perencanaan, pelaksanaan, dan pendampingan.

Pada setiap tahapan tersebut, kata dia, terdapat sejumlah aspek yang harus dipenuhi OPD sebagai bagian dari penilaian keterbukaan informasi publik.

“Monev OPD akan dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Gorontalo. Hasilnya akan sangat menentukan Monev KIP Pemerintah Provinsi Gorontalo oleh Komisi Informasi Pusat,” jelas Leisyawati.

Ia menegaskan kesungguhan OPD dalam mengisi kuesioner serta menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan akan berpengaruh terhadap hasil akhir Monev KIP Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Pranata Humas Ahli Muda Ismail Sam Giu mengatakan indikator utama Monev KIP 2026 difokuskan pada empat aspek, yakni pengumuman informasi publik, penyediaan dokumen informasi publik, sarana dan prasarana, serta barang dan jasa.

Menurutnya, penguatan Monev di tingkat OPD menjadi bagian dari strategi memperbaiki kualitas keterbukaan informasi publik Provinsi Gorontalo yang pada 2025 hanya memperoleh nilai 11,96 poin dengan predikat tidak informatif.

“Monev bagi OPD ini untuk pertama kalinya kita lakukan sebagai strategi untuk meningkatkan kualitas KIP Provinsi Gorontalo menjadi informatif,” tegas Ismail.

Selain materi Monev KIP, peserta juga mendapatkan materi fasilitas pembangunan dan pengembangan website, tata cara penyelesaian sengketa informasi publik, serta indikator Monev KIP dan reaktivasi akun e-PPID.

Materi tersebut masing-masing disampaikan Kepala Bidang PSDKI Fried Dewi, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Gorontalo Iswan Lihawa, serta Alfred Suleman.

Pewarta: Faradila Alim
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.