Pemprov: 4.000 pencaker manfaatkan Job Fair 2026 di Manokwari - ANTARA News Papua Tengah
Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mencatat sekitar 4.000 pencari kerja memanfaatkan bursa kerja yang diselenggarakan di Arfai, Kabupaten Manokwari, pada 16-18 September 2026, untuk memperoleh pekerjaan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Papua Barat Eduard Toansiba di Manokwari, Senin (21/9) mengatakan animo masyarakat pencari kerja melampaui jumlah lowongan yang disediakan oleh 28 perusahaan.
“Lowongan yang disediakan hanya 643 lowongan, sementara pencari kerja yang daftar sebanyak 4.000 orang,” ujarnya.
Menurut dia, gelaran bursa kerja menjadi agenda rutin tahunan guna memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan, sekaligus mempercepat penyerapan tenaga kerja lokal.
Pemerintah daerah memperluas kerja sama dengan perusahaan dari berbagi sektor yang berinvestasi di Papua Barat agar berpartisipasi dalam kegiatan bursa kerja periode mendatang, sehingga penyediaan lowongan mengalami peningkatan.
“Pemerintah daerah hanya memfasilitasi lewat job fair, bukan intervensi ke perusahaan. Kewenangan menentukan lolos atau tidak, itu kewenangan perusahaan,” kata Eduard.
Menurut dia, persoalan ketenagakerjaan tidak hanya menyangkut ketersediaan lowongan tetapi soal kesesuaian kompetensi pencari kerja terhadap kebutuhan dunia usaha, sehingga penyelenggaraan job fair harus diimbangi dengan pembinaan keterampilan.
Pemerintah provinsi kemudian bekerja sama dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) Cepu, Blora, Jawa Tengah, untuk melaksanakan pelatihan bagi 80 tenaga kerja orang asli Papua (OAP).
“Oktober tahun ini, kami kirim 80 tenaga kerja OAP untuk ikut pelatihan di PPSDM Migas Cepu,” ujarnya.
Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Disnakertrans Provinsi Papua Barat Sani Irianti Werimon menyebutkan kegiatan Bursa Kerja 2026 dapat terlaksana setelah pemerintah daerah melakukan koordinasi langsung dengan perusahaan.
Pelaksanaan bursa kerja tersebut lebih memprioritaskan tenaga kerja OAP sebanyak 80 persen, sedangkan sisanya 20 persen bukan OAP sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
“Perusahaan ini berbagai macam sektor, tapi kami berharap tenaga kerja OAP lebih banyak yang diterima. Tentu pencari kerja juga harus penuhi syarat dari perusahaan,” ucap Irianti.
Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.