gop-crypto.vip

Pemkot tanamkan nilai integritas dan budaya antikorupsi bagi pelajar

Pemkot tanamkan nilai integritas dan budaya antikorupsi bagi pelajar

Rabu, 9 September 2026 18:08 WIB

Image Print

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Antikorupsi Tingkat SMP sebagai upaya menanamkan nilai integritas dan antikorupsi bagi pelajar Kota Yogyakarta. Rabu (9/9/2026) (ANTARA/HO-Dinas Kominfosan Yk)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Antikorupsi Tingkat SMP sebagai upaya menanamkan nilai integritas dan antikorupsi bagi pelajar.

"Melalui kegiatan antikorupsi ini, kami berharap nilai-nilai integritas dapat ditanamkan kepada anak-anak sejak usia dini sebagai bagian dari pendidikan karakter," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta Budi Santosa Asrori di sela kegiatan itu di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, kegiatan LCC Antikorupsi yang diikuti sebanyak 47 regu dari 47 SMP di Yogyakarta itu merupakan bagian dari kerja sama Pemkot Yogyakarta dan Kejati DIY melalui program Jaksa Masuk Sekolah yang telah berjalan lebih dari 10 tahun.

"Berbagai edukasi yang diberikan mencakup antikorupsi, antinarkoba, antibullying, dan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelajar," katanya..

Menurut dia, integritas bagi pelajar perlu dibangun melalui pembiasaan dan keteladanan, nilai tersebut tercermin dari kesesuaian antara pikiran, hati, dan tindakan dalam kehidupan sehari-hari.

Pemkot Yogyakarta berharap, kegiatan tersebut terus dilaksanakan untuk memperkuat budaya antikorupsi dan membangun karakter pelajar sejak dini.

Adapun jumlah peserta yang mengikuti LCC Antikorupsi yang sebanyak 47 regu tersebut meningkat dibandingkan pelaksanaan tahun sebelumnya yang diikuti sekitar 43 regu, yang sebagian besar berasal dari 65 SMP di Kota Yogyakarta.

Kepala Kejati DIY Sri Kuncoro mengatakan, pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui penindakan, tetapi harus diperkuat dengan pencegahan dan edukasi sejak sekolah.

Dia menyebut perilaku antikorupsi dapat dimulai dari kebiasaan sederhana, seperti tidak menyontek, disiplin, tepat waktu, dan bertanggung jawab dalam kegiatan kelompok maupun organisasi.

"Korupsi bukan hanya masalah hukum atau kerugian keuangan semata, tetapi juga merusak sendi kehidupan, nilai keadilan, dan masa depan bangsa," katanya

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Yogyakarta-Kejati DIY tanamkan budaya antikorupsi bagi pelajar

Pewarta : Hery Sidik
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026