gop-crypto.vip

Pemkot Surabaya buka 2.150 lowongan kerja - ANTARA News Jawa Timur

Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya membuka 2.150 lowongan kerja dalam kegiatan Mini Job Fair Surabaya Siap Kerjo pada 16–17 September 2026.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya Agus Hebby Djuniantoro di Surabaya, Senin, mengatakan pendaftaran bagi masyarakat yang berminat mengikuti rekrutmen tersebut dimulai secara dalam jaringan pada 16 September 2026.

"Peluang kerja yang tersedia terdiri atas 450 lowongan dalam negeri dan sekitar 1.700 peluang kerja luar negeri," katanya.

Ia mengatakan kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya Pemkot Surabaya memperluas akses masyarakat terhadap pasar kerja, baik di dalam maupun luar negeri.

“Penyerapan tenaga kerja dilakukan dengan memperluas akses masyarakat terhadap berbagai peluang kerja, baik di dalam maupun luar negeri. Ini kesempatan bagi warga Surabaya untuk memanfaatkan peluang tersebut sesuai dengan kemampuan dan kualifikasinya,” kata Hebby.

Ia menjelaskan masyarakat yang berminat dapat mengajukan lamaran secara online mulai 16 September 2026. Pelamar yang lolos seleksi administrasi selanjutnya dapat mengikuti walk-in interview pada 17 September 2026.

Mini job fair tersebut berlangsung pukul 08.00–16.00 WIB di Lantai Basement Urban Creative HUB Surabaya (eks Hitech Mall), Jalan Kusuma Bangsa Nomor 116–118, Surabaya.

Hebby mengatakan sejumlah pekerjaan dapat diisi oleh pencari kerja tanpa keahlian khusus, sementara posisi lainnya membutuhkan keterampilan dan kualifikasi tertentu. Sehingga, pencari kerja diharapkan mencermati persyaratan masing-masing lowongan sebelum mendaftar.

“Mulai dari pekerjaan yang tidak membutuhkan keahlian khusus sampai yang memerlukan keterampilan tertentu tersedia. Jadi, masyarakat bisa menyesuaikan dengan kemampuan dan kualifikasi yang dimiliki,” ujarnya.

Salah satu persyaratan administrasi yang perlu diperhatikan pencari kerja adalah aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Hebby menerangkan IKD memberikan kemudahan karena identitas kependudukan dapat diakses dalam bentuk digital, sehingga masyarakat tidak selalu bergantung pada KTP fisik.

“Kalau ada persyaratan administrasi yang membutuhkan kartu penduduk dan sebagainya, tetapi masyarakat tidak membawa KTP fisik, sudah ada digitalisasinya. Ini tentu lebih memudahkan,” ujarnya.

Kemudahan tersebut menjadi semakin relevan bagi calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang nantinya berada di luar negeri. Dengan IKD, identitas kependudukan dapat tersedia secara digital, sehingga lebih praktis ketika dibutuhkan untuk mendukung berbagai proses administrasi, tanpa harus selalu membawa atau menunjukkan dokumen KTP fisik.

“Ini bagian dari digitalisasi layanan administrasi kependudukan. Jadi, masyarakat, termasuk yang nantinya bekerja di luar negeri, bisa lebih mudah mengakses identitas kependudukannya,” katanya.

Pewarta: Indra Setiawan
Uploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.