gop-crypto.vip

Pemkot Samarinda percepat data kendaraan pegawai untuk parkir berlangganan - ANTARA News Kalimantan Timur

Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mempercepat sinkronisasi data kendaraan pegawai untuk mematangkan persiapan program parkir berlangganan yang ditargetkan berlaku penuh pada 2027.

Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri di Samarinda, Rabu, menegaskan seluruh pimpinan perangkat daerah harus segera mencocokkan data kendaraan pribadi maupun dinas milik pegawai agar program internal ini berjalan sukses.

"Pemerintah harus tertib dulu di dalam sebelum mengajak masyarakat. Bagaimana masyarakat mau percaya kalau pemerintahnya sendiri tidak bisa memberi contoh," katanya saat memimpin Rapat Rekonsiliasi Data Parkir Berlangganan di Samarinda, Rabu.

Menurutnya, sinkronisasi ini bukan sekadar urusan administratif melainkan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang tertib dan akuntabel.

"Kami ingin memastikan seluruh aparatur pemkot mulai dari ASN, PPPK, PPPK paruh waktu, hingga tenaga honorer terdata akurat terkait kepemilikan dan penggunaan kendaraan bermotor," kataya.

Dalam proses pendataan, ia menyoroti sejumlah kendala data yang belum sinkron akibat mutasi pegawai, pensiun, kesalahan input, data ganda, hingga faktor kendaraan yang digunakan bersama keluarga.

Untuk mengatasi hal tersebut, ia meminta setiap perangkat daerah memperkuat pengawasan internal dan memberikan tenggat waktu satu minggu agar pendataan rampung.

"Koordinator atau pejabat yang ditunjuk jangan cuma membagikan tautan informasi. Pastikan data itu ditindaklanjuti. Minggu depan semua harus selesai," katanya.

Bagi instansi yang datanya belum lengkap, Saefuddin meminta mereka segera berkoordinasi dengan tim teknis dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda.

Ia mengingatkan bahwa kendala teknis, seperti salah ketik nomor polisi atau pendaftaran ganda oleh sesama pasangan pegawai, tidak dijadikan alasan untuk menunda pekerjaan.

Di sisi lain, ia tetap mengapresiasi sejumlah perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, dan BUMD yang menunjukkan progres pendataan cepat sebagai contoh penegakan disiplin.

Menurutnya, kunci keberhasilan program ini ada pada komitmen dan keseriusan seluruh aparatur sipil negara (ASN).

Program parkir berlangganan di Kota Samarinda sudah memasuki tahap uji coba dan sosialisasi masif sejak Agustus 2026.

Pemkot bersama Dishub memanfaatkan kesempatan ini untuk merapikan sistem internal lewat sinkronisasi data kendaraan pegawai.

Penerapan program secara penuh ditargetkan efektif berjalan pada 2027. DPRD dan Pemkot Samarinda memilih target tersebut guna memastikan seluruh infrastruktur pendukung, mulai dari aplikasi digital hingga ketersediaan kartu fisik, benar-benar matang dan bebas dari kendala teknis saat disampaikan ke masyarakat luas.

Menuju tahun 2027, skema tarif tahunan bagi kendaraan terdaftar juga telah dirancang. Pemilik kendaraan roda dua nantinya dikenakan tarif Rp400.000 per tahun, sedangkan kendaraan roda empat Rp1.000.000 per tahun.

Melalui sistem ini, masyarakat nantinya tidak perlu lagi membayar tunai setiap kali parkir di tepi jalan umum.

Pewarta: Arumanto
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.