Pemkot Palu evaluasi kinerja pemerintah digital untuk perkuat tata kelola
Pemkot Palu evaluasi kinerja pemerintah digital untuk perkuat tata kelola
Sabtu, 8 Agustus 2026 14:42 WIB
Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, melaksanakan evaluasi kinerja Pemerintah Digital (PEMDI) 2026 untuk memperkuat penerapan pemerintahan berbasis digital. ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu
Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah mengevaluasi kinerja Pemerintah Digital (PEMDI) 2026 untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis teknologi informasi.
“Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis teknologi informasi,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kota Palu Muh. Akhir Armansyah dalam keterangannya di Palu, Sabtu.
Ia mengatakan evaluasi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital.
Regulasi tersebut memperkenalkan Indeks Pemerintah Digital (PEMDI) sebagai instrumen baru untuk mengukur kinerja transformasi digital pemerintah dan menggantikan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 59 Tahun 2020.
Menurut Akhir, pelaksanaan evaluasi membutuhkan sinergi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar setiap indikator dapat dipenuhi secara objektif dan akurat.
“Kolaborasi menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi transformasi digital yang terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kota Palu,” ujarnya.
Ia mengatakan evaluasi tersebut juga merupakan upaya Pemkot Palu memastikan penerapan pemerintahan digital berjalan secara terintegrasi di lingkungan pemerintah daerah.
Melalui penerapan Indeks PEMDI sebagai instrumen evaluasi baru, Pemkot Palu berkomitmen menjaga kualitas tata kelola pemerintahan digital sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan publik berbasis teknologi.
Pemkot Palu berharap proses transisi dari sistem penilaian SPBE menuju Indeks PEMDI dapat berjalan baik sehingga capaian kinerja pemerintah digital tetap terjaga.
Tim Asesor PEMDI Pemerintah Kota Palu melaksanakan penilaian mandiri pada 29 Juli hingga 7 Agustus 2026 melalui mekanisme evaluasi dokumen.
Dalam proses tersebut, tim melakukan verifikasi dokumen, memetakan kondisi penerapan pemerintah digital pada setiap perangkat daerah, serta memastikan seluruh data pendukung memenuhi indikator yang ditetapkan pemerintah pusat.
Akhir menambahkan, Kota Palu memperoleh Indeks SPBE 2025 sebesar 2,83 dengan kategori “Baik”. Capaian tersebut menjadi pijakan bagi Pemkot Palu untuk terus meningkatkan kualitas transformasi digital di lingkungan pemerintahan.
Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor:
Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026