gop-crypto.vip

Pemkot Jayapura menerima dua sertifikat tanah dari Kemenkes RI

Pemkot Jayapura menerima dua sertifikat tanah dari Kemenkes RI

Jumat, 28 Agustus 2026 10:36 WIB

Image Print

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo (kanan) menerima dua sertifikat tanah dari Kemenkes RI, Kamis (27/8/2026) (ANTARA/HO-Humas Pemkot Jayapura)

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, menerima penyerahan kembali dua sertifikat tanah yang menjadi aset daerah dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang mencakup aset tanah Puskesmas Tanjung Ria serta Pusat Kesehatan Reproduksi (PKR) Kota Jayapura.

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo di Jayapura, Kamis, mengatakan pengembalian sertifikat tersebut menjadi bagian penting dalam penataan dan pengamanan aset milik pemerintah daerah setempat.

"Hari ini sertifikat kami kembalikan untuk kembali menjadi aset Pemkot Jayapura," katanya.

Menurut Rollo, keberadaan sertifikat menjadi bukti penting untuk memastikan status kepemilikan lahan pemerintah. Dengan demikian seluruh aset daerah harus didata, dicatat dan diamankan, secara administratif agar tidak menimbulkan persoalan pada masa mendatang.

"Kami akan melakukan proses administrasi lebih lanjut, termasuk pencatatan aset dan apabila diperlukan proses balik nama ke Pemkot Jayapura," ujarnya.

Dia menjelaskan aset tanah tersebut akan dicatat dalam administrasi barang milik daerah, sehingga keberadaannya dapat terus terdata dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah hingga masa kepemimpinan berikutnya.

Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kemenkes Agriani mengatakan pihaknya masih menyimpan sejumlah sertifikat asli yang berkaitan dengan aset daerah.

"Dokumen tersebut merupakan bagian dari aset yang perlu ditata kembali setelah berlangsungnya proses otonomi daerah pada 2001," katanya.

Pihaknya mengembalikan aset daerah ini untuk bisa dikelola dan ditatausahakan oleh Pemkot Jayapura. Dengan dilakukan penyerahan kembali sertifikat tersebut diharapkan dapat memperkuat penataan barang milik daerah di Kota Jayapura khususnya aset yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026