Pemkot Bengkulu ajukan revitalisasi sekolah ke Kemendikdasmen - ANTARA News Bengkulu
Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu mengajukan proposal revitalisasi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI usai terjadinya kebakaran di sekolah menengah pertama (SMP) Negeri 19 Kota Bengkulu beberapa waktu lalu.
"Kami sudah mengajukan proposal kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk revitalisasi delapan lokal yang terbakar di SMP Negeri 19 Kota Bengkulu," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu Ilham Putra di Bengkulu, Selasa.
Usulan proposal tersebut dilakukan sebab, akibat terjadinya kebakaran tersebut menyebabkan delapan ruangan yang terdiri dari tujuh ruang kelas dan satu unit gudang.
Akibat kejadian kebakaran tersebut menyebabkan proses belajar mengajar di SMPN 19 Kota Bengkulu terhambat sehingga membutuhkan penanganan segera.
Ia menyebut bahwa mengusulkan bantuan revitalisasi kepada pemerintah pusat agar fasilitas pendidikan yang rusak dapat segera dibangun kembali.
Sebab, berdasarkan hasil pendataan, total kebutuhan anggaran untuk memperbaiki kerusakan akibat kebakaran di SMPN 19 Kota Bengkulu diperkirakan mencapai Rp2 miliar.
Untuk itu, Ilham berharap usulan tersebut dapat segera mendapat persetujuan sehingga proses pembangunan kembali ruang-ruang yang terbakar bisa segera dilaksanakan.
"Kami berharap revitalisasi dapat segera dimulai sehingga kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri 19 dapat kembali berjalan secara normal dan para siswa bisa memperoleh fasilitas pendidikan yang layak," sebutnya.
Di sisi lain, Dinas Dikbud Kota Bengkulu akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar proses pengajuan bantuan dapat segera ditindaklanjuti.
Serta berharap agar pihak sekolah dapat mengatur pelaksanaan pembelajaran sementara agar aktivitas pendidikan tidak terganggu hingga proses pembangunan selesai.
Pewarta: Anggi Mayasari
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.