Pemkab Ponorogo siapkan lelang 31 kendaraan dinas - ANTARA News Jawa Timur
Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menyiapkan lelang 31 kendaraan dinas dan satu paket barang inventaris untuk mengoptimalkan aset daerah yang sudah tidak lagi digunakan sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bidang Aset BPPKAD Ponorogo Zaenal Arifin, Jumat, mengatakan, lelang ditargetkan berlangsung pada Oktober 2026 dengan potensi pemasukan daerah sekitar Rp150 juta.
"Dari aset yang akan dilelang ini kami menargetkan pemasukan sekitar Rp150 juta," kata Arifin.
Dari 31 kendaraan tersebut, sebanyak tiga unit merupakan kendaraan roda empat dan 28 unit kendaraan roda dua.
Selain itu, terdapat satu paket barang inventaris berupa barang scrap yang turut dilelang.
Kendaraan ditawarkan dalam sejumlah paket dengan nilai limit yang bervariasi.
Di antaranya paket tiga kendaraan dengan nilai limit Rp2,3 juta dan paket empat kendaraan dengan nilai limit Rp7,8 juta.
Arifin mengatakan proses persiapan lelang saat ini mulai dilakukan. Pengumuman lelang akan disampaikan melalui media massa, sedangkan calon peserta diberi kesempatan melihat langsung kondisi barang sebelum mengikuti proses lelang.
"Calon peserta bisa melihat langsung barangnya. Mereka harus mengetahui objek yang akan dibeli, kondisi barang harus benar-benar diketahui, dan tidak ada yang ditutup-tutupi," ujarnya.
Calon peserta dapat melakukan pemeriksaan kendaraan di lokasi penyimpanan, salah satunya gudang aset di belakang Kantor Satpol PP Ponorogo, Jalan Trunojoyo.
Menurut Arifin, keterbukaan kondisi barang tersebut penting agar peserta mengetahui secara langsung objek yang akan dibeli sekaligus memastikan proses lelang berjalan transparan.
Selain meningkatkan penerimaan daerah, pelelangan dilakukan untuk mencegah aset yang sudah tidak dimanfaatkan mengalami kerusakan lebih parah.
Biaya pemeliharaan atau perbaikan aset yang terlalu lama tidak digunakan dinilai dapat menjadi beban bagi pemerintah daerah.
"Selain untuk mengejar pemasukan daerah, pelelangan ini juga dilakukan agar aset tidak semakin rusak karena terlalu lama tidak dimanfaatkan. Sebab, biaya perbaikan aset yang sudah mangkrak bisa lebih besar," katanya.
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.