gop-crypto.vip

Pemkab Pekalongan pastikan tunggakan honor tenaga alih daya selesai November

Pemkab Pekalongan pastikan tunggakan honor tenaga alih daya selesai November

Rabu, 7 Oktober 2026 16:24 WIB

Image Print

Pelaksana Tugas Bupati Pekalongan Sukirman. ANTARA/HO-Humas Pemkab Pekalongan

Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, memastikan tunggakan honorarium tenaga alih daya (outsourcing) yang bekerja melalui penyedia jasa PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) akan dituntaskan paling lambat November 2026.

Pelaksana Tugas Bupati Pekalongan Sukirman, di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa persoalan pembayaran honor tenaga alih daya menjadi salah satu perhatian yang akan ditindaklanjuti pemerintah daerah karena persoalan tersebut telah masuk dalam rekomendasi DPRD setempat.

"Ya, pasti akan kami tindak lanjuti terkait hal itu. Yang jelas semua rekomendasi yang disampaikan seluruh anggota fraksi pada paripurna melalui fraksinya masing-masing itu menjadi catatan penting kita," katanya.

Menurut dia, pemerintah daerah telah membentuk tim kerja untuk mengawal berbagai hasil pembahasan dan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat.

Tim tersebut, kata dia, akan memastikan kebijakan yang telah disepakati dapat ditindaklanjuti termasuk dalam penyelesaian honorarium tenaga outsourcing.

"Kami sekarang punya teamwork yang cukup lengkap dan pasti akan tindak lanjuti sebagai bagian selaras menjalankan APBD sekaligus mengawal kebijakan-kebijakan itu, arahan-arahan dari para anggota fraksi," katanya.

Ia mengatakan penyelesaian pembayaran akan diupayakan melalui anggaran perubahan 2026 tetapi pelaksanaannya masih menunggu proses evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah terhadap perubahan APBD Kabupaten Pekalongan.

Pemkab, kata dia, optimistis proses tersebut tidak akan berlangsung lama serta memastikan pembayaran honor tenaga outsourcing tidak akan melewati batas waktu November 2026.

"Ya pasti kalau perubahan kan tidak lama, paling lambat November 2026 pasti sudah terealisasi," katanya.

Terkait besaran honorarium yang masih belum terbayarkan, Sukirman belum dapat menyampaikan nominalnya karena data tersebut masih harus diverifikasi lebih lanjut oleh jajaran teknis agar angka yang digunakan benar-benar sesuai kondisi di lapangan.

"Nanti kita cek, itu nanti teknis. Yang jelas, kami memiliki komitmen untuk menyelesaikan persoalan tersebut," katanya.

Pewarta: Kutnadi
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.