gop-crypto.vip

Pemkab Natuna kembali terapkan belajar dari rumah dampak kabut asap

Pemkab Natuna kembali terapkan belajar dari rumah dampak kabut asap

Sabtu, 19 September 2026 17:56 WIB

Image Print

Pelajar SD di Natuna, Kepulauan Riau menunggu jemputan di depan sekolah pada Jumat (18/9/2026). ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, kembali menerapkan kebijakan Belajar dari Rumah (BDR) bagi satuan pendidikan sebagai langkah antisipasi dampak kabut asap terhadap kesehatan siswa.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna Umar Wirahadi dikonfirmasi dari Batam, Sabtu, mengatakan pengalihan pembelajaran tatap muka (PTM) menjadi BDR itu dilakukan mulai 19-23 September 2026.

Kebijakan BDR berlaku bagi jenjang PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, serta Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di 17 kecamatan di Kabupaten Natuna atau di semua wilayah.

Langkah tersebut diterapkan setelah mempertimbangkan kondisi Indeks Kualitas Udara (IKU) diseluruh kecamatan di kabupaten tersebut berada pada kategori tidak sehat.

Pemkab Natuna tercatat telah menerapkan kebijakan serupa pada pekan terakhir Agustus 2026 hingga pekan kedua September 2026 dan kembali menggelar PTM sejak (14/9) karena kondisi udara telah membaik.

"Surat edaran sudah kita sebarkan, jadi mulai hari ini sampai Rabu satuan pendidikan menerapkan BDR dengan skema belajar dalam jaringan atau melalui penugasan mandiri sampai kondisi kualitas udara membaik dan dinyatakan aman," katanya.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.1/369/DISDIKBUD-UP3/IX/2026 tentang Pemberitahuan Belajar dari Rumah (BDR) dan Penegasan Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna Akibat Dampak Bencana Kabut Asap.

Surat edaran ditujukan kepada satuan pendidikan serta orang tua atau wali peserta didik. Di dalamnya memuat sejumlah instruksi dan imbauan yang mengatur tugas, fungsi, dan peran satuan pendidikan selama pelaksanaan BDR, termasuk ketentuan bagi peserta didik serta orang tua dalam mendampingi proses pembelajaran dari rumah.

"Kita imbau orang tua untuk mendampingi anak selama BDR, membatasi kegiatan anak di luar ruangan, dan mengajarkan anak untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS)," ujar dia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Natuna kembali terapkan belajar dari rumah akibat kabut asap

Pewarta : Muhamad Nurman
Editor: Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.