Pemkab Kutai Timur raih tiga penghargaan dari Kemenkum - ANTARA News Kalimantan Timur
Sangatta, Kaltim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, meraih tiga penghargaan dari Kementerian Hukum (Kemenkum) atas dukungan dan sinergi dalam pelaksanaan program serta pelayanan kepada masyarakat.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutim Trisno di Sangatta, Kamis, mengatakan penghargaan tersebut menjadi pengingat untuk terus meningkatkan kerja sama antara Pemkab Kutim dan Kemenkum.
"Tiga penghargaan yang diterima tersebut bukan menjadi titik akhir, justru hal ini menjadi pengingat untuk terus merawat dan meningkatkan kerja sama antara Pemkab Kutim dengan Kementerian Hukum," katanya.
Tiga Penghargaan Mitra Kerja Kemenkum RI 2026 tersebut diserahkan pada puncak peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Timur, Samarinda, Rabu (19/8).
Penghargaan pertama diberikan kepada Sekretaris Daerah Kutim atas dukungan terhadap implementasi kebijakan daerah melalui koordinasi lintas sektor yang berdampak pada peningkatan pelayanan publik.
Penghargaan berikutnya diberikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) atas perannya dalam penguatan kapasitas.
Sementara itu, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kutim menerima penghargaan atas sinergi riset dan fasilitasi pelindungan kekayaan intelektual guna mendorong inovasi daerah.
Trisno mengatakan salah satu bentuk kerja sama dengan Kemenkum yang dinilai penting ialah pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan.
"Kontribusi Kemenkum wilayah Kalimantan Timur dalam pembangunan daerah, khususnya melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan sangat berarti, sehingga kami pun mendukung agar seluruh lapisan masyarakat sadar hukum," katanya.
Menurut dia, keberadaan Posbankum menjadi langkah penting untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, terutama mengingat Kutim memiliki wilayah luas dengan sebaran desa yang saling berjauhan.
Posbankum membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan melalui mediasi dan musyawarah sejak tingkat desa serta memberikan edukasi dan sosialisasi terkait hukum.
Trisno mengatakan Posbankum juga memiliki peran strategis dalam mencegah eskalasi konflik, khususnya persoalan pertanahan yang berpotensi muncul seiring perkembangan investasi di sektor perkebunan dan pertambangan.
"Dengan adanya pendampingan hukum sejak dini, masyarakat diharapkan memiliki ruang untuk mendapatkan informasi dan bantuan sebelum persoalan berkembang menjadi konflik terbuka," katanya.
Ia berharap penguatan literasi hukum bagi masyarakat desa, pendampingan paralegal, serta harmonisasi produk hukum daerah dapat terus diperkuat bersama Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Timur.
"Pemkab Kutim berkomitmen menjadi mitra aktif dalam mendukung program nasional sekaligus mempercepat pelaksanaan program prioritas daerah. Program nasional hanya akan berhasil jika ditopang daerah, dan program daerah akan berjalan cepat jika didukung kepastian hukum," ujarnya.
Pewarta: M.Ghofar
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.