gop-crypto.vip

Pemkab Kotim dorong koperasi plasma berkontribusi wujudkan perlindungan pekerja

Pemkab Kotim dorong koperasi plasma berkontribusi wujudkan perlindungan pekerja

Senin, 5 Oktober 2026 19:17 WIB

Image Print

Pemkab Kotim bersama BPJS Ketenagakerjaan gelar sosialisasi peningkatan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan melalui perlindungan bagi anggota koperasi plasma, Senin (5/10/2026). ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mendorong optimalisasi koperasi plasma sebagai salah satu pintu masuk untuk memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan guna mengejar target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) 2026 sebesar 67,59 persen.

“Capaian kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan saat ini baru mencapai 47,88 persen sehingga masih terdapat kesenjangan sebesar 19,71 persen yang harus dikejar,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kotim Hawianan di Sampit, Senin.

Hal ini ia sampaikan saat membuka kegiatan peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui perlindungan bagi anggota koperasi plasma di Kotim yang digelar bersama BPJS Ketenagakerjaan Kotim.

Kegiatan yang dilaksanakan di lantai dua Kantor Bupati Kotim ini turut melibatkan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kotim.

Hawianan menjelaskan, untuk mencapai target tersebut tidak cukup hanya melalui sosialisasi. Tetapi membutuhkan langkah nyata, terukur dan memiliki batas waktu yang jelas.

Koperasi plasma dinilai memiliki basis anggota yang jelas sehingga potensial menjadi sasaran strategis dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja, khususnya anggota yang aktif menjalankan kegiatan ekonomi.

Pemerintah daerah ingin memastikan anggota koperasi plasma yang belum terlindungi dapat difasilitasi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Upaya tersebut ini penting karena jaminan sosial bukan sekadar pencapaian angka kepesertaan, tetapi menyangkut perlindungan pekerja dan keluarganya,” jelasnya.

Hawianan menargetkan seluruh koperasi plasma aktif di Kotim telah terdata pada Oktober 2026, termasuk jumlah anggota serta pemetaan anggota yang sudah maupun belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, pada awal November 2026, anggota yang belum terlindungi diharapkan segera difasilitasi proses kepesertaannya melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Progres tersebut kemudian dilaporkan dan dievaluasi secara berkala pada akhir November untuk mengejar target UCJ sebesar 67,59 persen.

“Kita punya waktu yang terbatas untuk meraih GAP 19,71 persen. Saya mengajak seluruh pihak untuk tidak melihat kepesertaan Jamsostek hanya sebagai angka statistik,” ujarnya.

Ia menegaskan keberhasilan program membutuhkan kolaborasi antara koperasi, perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan dan perangkat daerah.

Koperasi diharapkan aktif mendata dan mengajak anggotanya, perusahaan memberikan dukungan, BPJS Ketenagakerjaan memfasilitasi, sedangkan pemerintah daerah mengawal tindak lanjutnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kotim Dwi Ari Wibowo mengatakan kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran anggota koperasi, terutama koperasi plasma, mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Jadi koperasi ada beberapa macam, ada koperasi plasma yang anggotanya merupakan pekerja informal atau bukan penerima upah, itu yang kami mau mereka sadar akan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Ia menyebut kepesertaan pengurus dan pengawas koperasi menjadi salah satu perhatian karena mereka diwajibkan memperoleh perlindungan. Dari sekitar 70 koperasi yang diundang dalam kegiatan tersebut, baru 47 koperasi yang terdaftar.

Menurutnya, salah satu kendala yang masih dihadapi adalah masyarakat maupun pengurus koperasi belum mengetahui tata cara pendaftaran.

Untuk mengatasi kendala itu, BPJS Ketenagakerjaan Kotim berencana memperluas akses pelayanan melalui Agen Perisai di tingkat desa. Agen tersebut diharapkan dapat membantu memberikan informasi sekaligus memfasilitasi pendaftaran masyarakat secara lebih dekat.

“Melalui RT, RW per desa yang akan kami buka hingga jangkauannya bisa luas, memberikan informasi dan pendaftaran kepada masyarakat,” bebernya.

Dwi berharap seluruh koperasi yang ada, khususnya pengurus dan pengawasnya, dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada tahun ini.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hasil uji coba di sejumlah desa dan kecamatan menunjukkan masyarakat cukup antusias setelah memperoleh pemahaman mengenai manfaat program.

Perlindungan tersebut dinilai penting untuk menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian yang dapat berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi keluarga.

Peserta tidak perlu menanggung sendiri biaya perawatan ketika mengalami risiko yang ditanggung program. Bahkan, apabila peserta meninggal dunia, anak peserta yang memenuhi ketentuan dapat memperoleh manfaat beasiswa.

Besaran iuran juga dinilai relatif terjangkau. Dengan dasar upah minimal Rp1 juta, iuran program bagi pekerja bukan penerima upah mencapai Rp16.800 per orang setiap bulan.

“Sebenarnya masyarakat tidak jadi masalah terkait dengan iurannya sendiri. Namun, memang sosialisasi memang perlu kami gencarkan agar lebih banyak masyarakat yang mengetahui dan memahami program ini,” demikian Dwi.

Baca juga: Fraksi Golkar Kotim dorong pemkab pertahankan prestasi kearsipan

Baca juga: Bupati Kotim targetkan setiap kecamatan miliki mobil pemadam kebakaran

Baca juga: Ikatan Pelajar Mahasiswa Kotim gelar makrab sambut mahasiswa baru di Palangka Raya

Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.