gop-crypto.vip

Pemkab Kapuas susun IKD dan KRB perkuat penanggulangan bencana

Pemkab Kapuas susun IKD dan KRB perkuat penanggulangan bencana

Senin, 24 Agustus 2026 17:24 WIB

Image Print

Suasana rapat pembahasan perhitungan IKD dan sosialisasi penyusunan KRB Tahun 2026, Kuala Kapuas, Senin (24/8/2026). (ANTARA/HO-Diskominfosantik Kapuas)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan perhitungan Indeks Kapasitas Daerah (IKD) dan sosialisasi penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB).

“Perhitungan IKD dan penyusunan KRB merupakan bagian penting dalam memperkuat perencanaan penanggulangan bencana di daerah,” kata Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kapuas Romulus di Kuala Kapuas, Senin.

Pemkab Kapuas berupaya memperoleh gambaran mengenai kapasitas daerah dalam menghadapi potensi bencana, sekaligus memetakan risiko bencana sebagai dasar penyusunan kebijakan.

Romulus menyampaikan perhitungan IKD hendaknya dilakukan secara objektif dan didukung data akurat dari perangkat daerah terkait.

“Perhitungan indeks kapasitas daerah ini penting untuk mengetahui sejauh mana kemampuan daerah dalam menghadapi dan mengurangi risiko bencana. Karena itu, data yang disampaikan harus akurat, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Baca juga: DPRD Kapuas minta pembangunan jalan wilayah hulu dilanjutkan

Menurutnya, hasil perhitungan IKD maupun KRB nantinya tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus dapat dimanfaatkan sebagai dasar dalam menentukan program dan langkah strategis penanggulangan bencana.

“Kajian risiko bencana harus mampu memberikan gambaran yang jelas mengenai potensi ancaman, kerentanan serta kapasitas daerah. Hasilnya diharap dapat menjadi acuan bagi kita dalam mengambil kebijakan pembangunan yang lebih aman dan berketahanan terhadap bencana,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan penanggulangan bencana tidak hanya ditentukan oleh BPBD, tetapi membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh perangkat daerah serta pemangku kepentingan.

“Penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama. Kita perlu membangun koordinasi yang kuat, meningkatkan kesiapsiagaan, serta memastikan setiap perangkat daerah memahami peran masing-masing dalam upaya pengurangan risiko bencana,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Kapuas Pangeran S. Pandiangan menyampaikan sosialisasi tersebut menjadi momentum penyamaan pemahaman mengenai proses penyusunan KRB Tahun 2026 serta pengumpulan data yang diperlukan.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan data dan indikator yang digunakan dalam perhitungan indeks kapasitas daerah benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” terangnya.

Ia menjelaskan, penyusunan KRB juga diperlukan untuk memperoleh gambaran lebih komprehensif mengenai potensi ancaman bencana, tingkat kerentanan serta kapasitas yang dimiliki daerah.

Baca juga: Bupati Kapuas minta kepala desa gencarkan sosialisasi pencegahan karhutla

Baca juga: Kementan perkuat modernisasi pertanian di Kapuas melalui pembangunan MRU

Baca juga: Pemkab Kapuas imbau sekolah terdampak kabut asap pangkas jam belajar

Pewarta : All Ikhwan
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.