Pemkab Kapuas sosialisasikan perpajakan dan administrasi bantuan keuangan parpol
Pemkab Kapuas sosialisasikan perpajakan dan administrasi bantuan keuangan parpol
Rabu, 16 September 2026 07:27 WIB
Suasana sosialisasi Perpajakan dan Administrasi Bantuan Keuangan bagi Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Kapuas, Selasa (15/9/2026). ANTARA/HO-Diskominfosantik Kapuas
Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat, memberikan sosialisasi tentang Perpajakan dan Administrasi Bantuan Keuangan bagi Partai Politik (Parpol).
“Sosialisasi dilaksanakan sebagai ruang untuk meningkatkan pemahaman pengurus partai politik mengenai administrasi bantuan keuangan, sekaligus aspek perpajakan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan partai politik,” kata Kepala Badan Kesbangpol Kapuas, Yunabut di Kuala Kapuas, Selasa.
Yunabut menekankan pentingnya pengelolaan bantuan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel, serta didukung kelengkapan administrasi dan dokumen pertanggungjawaban sesuai ketentuan.
“Yang paling penting adalah bagaimana bantuan keuangan ini dikelola sesuai ketentuan, didukung administrasi yang lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujar Yunabut.
Bakesbangpol Kapuas berharap kegiatan tersebut, dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh partai politik penerima bantuan keuangan, sehingga proses pengelolaan, administrasi, dan penyusunan laporan pertanggungjawaban dapat dilaksanakan secara tertib serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini juga menjadi ruang komunikasi antara Bakesbangpol Kapuas, instansi perpajakan, dan pengurus partai politik. Melalui komunikasi tersebut, berbagai hal yang berkaitan dengan administrasi bantuan keuangan dan perpajakan dapat dibahas secara langsung.
Dalam penyampaian materi, peserta memperoleh penjelasan mengenai berbagai aspek perpajakan yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan partai politik. Penjelasan tersebut diharapkan dapat membantu pengurus partai memahami kewajiban perpajakan serta menghindari kekeliruan dalam pelaksanaan administrasi keuangan.
Sementara kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bakesbangpol Kabupaten Kapuas, Jalan Pemuda Kuala Kapuas ini, turut hadir narasumber Kepala KPP Pratama Palangka Raya, Toto Trianto, Andrie Lesmana, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Palangka Raya, serta Catur Priyo Nugroho, Penyuluh Pajak KPP Pratama Palangka Raya.
Turut hadir juga, perwakilan dari 11 partai politik penerima bantuan keuangan partai politik di Kabupaten Kapuas.
Baca juga: Pemkab Kapuas perkuat sinergi lintas OPD percepat penurunan stunting
Baca juga: DPRD dan Pemkab Kapuas sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
Baca juga: Pemkab Kapuas perpanjang masa tanggap darurat karhutla selama 14 hari
Pewarta : All Ikhwan
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.