Pemkab Kapuas perpanjang masa tanggap darurat karhutla selama 14 hari
Pemkab Kapuas perpanjang masa tanggap darurat karhutla selama 14 hari
Rabu, 16 September 2026 00:14 WIB
Suasana rapat evaluasi tanggap darurat bencana karhutla dan kekeringan di Pos Komando Tanggap Darurat karhutla dan kekeringan Kabupaten Kapuas, Selasa malam (14/9/2026). ANTARA/All Ikhwan
Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 16 hingga 29 September 2026.
“Perpanjangan masa tanggap darurat tersebut, karena mempertimbangkan situasi karhutla dan kekeringan yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Kapuas,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas, Pengeran S. Pandingan di Kuala Kapuas, Selasa malam.
Hal itu disampaikannya, setelah menghadiri rapat evaluasi tanggap darurat bencana karhutla dan kekeringan di Pos Komando Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan Kabupaten Kapuas.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno didampingi Sekda Kapuas, Usis I. Sangkap. Rapat diikuti sejumlah kepala perangkat daerah setempat, unsur Forkopimda, serta camat se-Kabupaten Kapuas.
Pangeran mengatakan, berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sampai tanggal 20 September 2026, tidak ada turun hujan. Selanjutnya, hujan diprakirakan baru akan turun pada akhir Nopember 2026.
“Oleh sebab itulah diputuskan tetap dilanjutkan 14 hari ke depan status tanggap darurat bencana karhutla dan kekeringan ini,” katanya.
Pangeran mengatakan, berdasarkan hasil rekapitulasi data karhutla di kabupaten setempat, mulai Januari hingga 14 September 2026, jumlah kejadian ada sebanyak 258, luas area terbakar 2.233.22, titik panas atau hotspot 21.925, dan pemadaman darat 197.
Dalam rapat tersebut, Bupati dan Wakapolres Kapuas mengusulkan adanya sumur bor di beberapa titik tertentu dalam upaya penangan karhutla dan kekeringan tersebut.
“Itu disetujui oleh bapak bupati, tetapi dengan pertimbangan-pertimbangan jangan sampai menyalahi aturan,” ujarnya.
Melalui rapat tersebut, Pangeran mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin.
Baca juga: Tuah Turangga Agung dukung penanganan karhutla di Kapuas
Baca juga: Bupati Kapuas komit pembangunan merata hingga ke desa
Baca juga: Bupati Kapuas serahkan bantuan ke korban kebakaran permukiman
Pewarta : All Ikhwan
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.