Pemkab Gunungkidul akselerasi transformasi digital, ETPD capai 97 persen
Pemkab Gunungkidul akselerasi transformasi digital, ETPD capai 97 persen
Kamis, 16 Juli 2026 19:55 WIB
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih (kiri) tengah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama akselerasi transformasi pemerintah digital dan Forum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Yogyakarta. ANTARA/HO-Pemkab Gunungkidul
Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul berhasil mempercepat transformasi digital, khususnya dalam aspek transaksi keuangan yang ditandai dengan peningkatan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta optimalisasi sistem pembayaran digital di sektor pariwisata.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, di Yogyakarta, Kamis, mengatakan percepatan transformasi digital merupakan bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat transparansi pelayanan publik, serta mewujudkan birokrasi yang lebih efisien.
"Indeks ETPD Gunungkidul meningkat signifikan hingga mencapai 97 persen pada semester II tahun 2025," katanya.
Menurut Endah, capaian tersebut menempatkan Gunungkidul pada kategori skor sempurna dalam aspek implementasi digitalisasi dan lingkungan strategis.
"Capaian ini meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 yang mencapai 94,5 persen," ujarnya.
Ia mencontohkan salah satu inovasi digital yang diterapkan pemerintah daerah, yakni aplikasi Senapati (Sistem Elektronifikasi Pembayaran Pajak Terintegrasi), yang memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran melalui QRIS maupun virtual account.
"Melalui aplikasi ini, pembayaran dapat dilakukan kapan saja secara instan tanpa perlu verifikasi manual," katanya.
Selain itu, Endah mengatakan penerapan sistem pembayaran nontunai (cashless) secara penuh di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Baron Utama sejak Mei 2026 juga menunjukkan hasil yang positif.
Menurut dia, setelah kebijakan tersebut diterapkan, pendapatan di lokasi itu mengalami peningkatan yang signifikan.
"Kami mencatat kenaikan pendapatan secara year on year sebesar 159 persen di titik tersebut dibandingkan tahun lalu," ujarnya.
Secara umum, lanjut Endah, porsi transaksi nontunai terhadap total pendapatan daerah meningkat lebih dari tiga kali lipat sehingga mendorong pemerintah memperluas penerapan sistem serupa di 10 titik TPR lainnya hingga akhir tahun 2026.
"Porsi transaksi nontunai terhadap pendapatan daerah meningkat tiga kali lipat dari 10,60 persen menjadi 35,81 persen," katanya.
Meski demikian, ia mengakui pelaksanaan transformasi digital masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait ketersediaan infrastruktur digital dan stabilitas pasokan listrik di wilayah pelosok maupun kawasan pegunungan yang masih memiliki keterbatasan akses internet.
"Sinyal internet yang belum stabil serta gangguan pasokan listrik dari PLN menjadi hambatan utama dalam pengoperasian perangkat digital di lapangan," ujarnya.
Selain itu, menurut Endah, sebagian masyarakat di wilayah terpencil masih merasa lebih nyaman melakukan transaksi secara tunai dan menerima bukti pembayaran dalam bentuk fisik.
"Masih banyak warga kami yang merasa mantap kalau memegang uang fisik dan mendapatkan bukti kertas," katanya.
Pewarta : Agung Dwi Prakoso
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026