Pemkab Bogor temukan 23 perusahaan terindikasi buang limbah ke Sungai Cileungsi - ANTARA News Megapolitan
Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menemukan 23 perusahaan terindikasi melakukan pembuangan air limbah yang tidak sesuai ketentuan ke Sungai Cileungsi berdasarkan hasil investigasi terhadap sekitar 176 perusahaan.
Bupati Bogor Rudy Susmanto usai menyusuri Sungai Cileungsi, Sabtu, mengatakan investigasi dilakukan selama beberapa pekan setelah pemerintah daerah menerima aduan masyarakat mengenai kondisi sungai yang berulang kali mengalami pencemaran.
"Dari 176 perusahaan, ditemukan kurang lebih 23 perusahaan yang skalanya ada yang multinasional, ada yang nasional, dan kewenangannya ada yang di pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten Bogor," kata Rudy.
Menurut Rudy, hasil pemeriksaan terhadap sejumlah sampel menunjukkan air buangan berada di atas ambang batas yang ditentukan.
"Berdasarkan data, bukti, fakta, dari foto, video, bahkan sampel air sudah kami ambil dari beberapa lubang pipa yang ada di Sungai Cileungsi, dan memang ditemukan kondisi air buangan tersebut di atas ambang batas normal," ujarnya.
Temuan tersebut semakin terlihat ketika debit Sungai Cileungsi turun drastis akibat minimnya intensitas hujan dalam beberapa hari terakhir. Kondisi itu membuat sejumlah saluran pembuangan dari kawasan industri dapat terlihat saat tim melakukan penyisiran sungai.
Rudy menegaskan Pemkab Bogor tidak menghentikan kegiatan operasional 23 perusahaan yang terindikasi tersebut. Pemerintah daerah mengambil tindakan terhadap saluran pembuangan yang berdasarkan hasil pemeriksaan diduga mengalirkan air limbah melebihi baku mutu.
Baca juga: Marinir TNI AL patroli susuri Sungai Cileungsi cegah pencemaran
"Yang kami tutup adalah beberapa saluran air limbah yang melewati batas baku mutu air yang kita duga mencemari Sungai Cileungsi," katanya.
Pemkab Bogor memberikan waktu 10 hari kepada perusahaan terkait untuk melakukan pembenahan tata kelola instalasi pengolahan air limbah. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor juga disiapkan memberikan pendampingan tanpa biaya dalam proses perbaikan tersebut.
Untuk perusahaan yang perizinan dan pengawasannya menjadi kewenangan pemerintah pusat, Rudy mengatakan Pemkab Bogor akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan kementerian terkait untuk menindaklanjuti hasil temuan.
Ia menegaskan langkah tersebut dilakukan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengabaikan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat yang memanfaatkan Sungai Cileungsi.
"Kita jaga lingkungan bersama-sama. Sungai Cileungsi merupakan salah satu bahan baku air untuk wilayah bukan hanya Bogor, tetapi Bekasi dan beberapa wilayah lainnya," kata Rudy.
Pewarta: M Fikri Setiawan
Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.