gop-crypto.vip

Pemkab Bantul catat serapan pupuk subsidi mencapai 70 persen

Pemkab Bantul catat serapan pupuk subsidi mencapai 70 persen

Minggu, 20 September 2026 19:58 WIB

Image Print

Ilustrasi - Pupuk subsidi yang tersimpan di gudang pupuk. (ANTARA/Dedhez Anggara/dok)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mencatat serapan pupuk subsidi telah mencapai sekitar 70 persen berdasarkan data hingga pertengahan September 2026.

Kepala DKPP Bantul Joko Waluyo di Bantul, Minggu, mengatakan jumlah kuota pupuk subsidi di wilayah Bantul tahun ini sekitar 9.320 ton pupuk Urea dan 8.902 ton pupuk NPK.

"Kuota pupuk subsidi itu disesuaikan dengan kebutuhan lahan pertanian setiap daerah dalam proses pengajuannya," katanya.

Menurut dia, serapan sebanyak 70 persen tersebut akan bertambah seiring berjalannya waktu dan diperkirakan meningkat menjelang musim tanam pada akhir tahun.

"Serapannya masih kurang, baru sekitar 70 persen, lebih kurang," ujarnya.

Ia menjelaskan musim tanam pada akhir tahun biasanya berlangsung pada periode Oktober hingga Desember, sehingga kebutuhan pupuk akan meningkat seiring dengan bertambahnya luasan tanam.

"Distribusi pupuk subsidi itu kami bagi untuk 17 kapanewon dengan alokasi mempertimbangkan luasan lahan pertanian yang diajukan," katanya.

Menurut dia, pemerintah daerah dapat mengajukan penambahan kuota apabila kuota pupuk subsidi dirasa masih belum mencukupi.

Ia menyebut Kapanewon Imogiri tahun ini mendapatkan alokasi paling banyak, yakni 954 ton Urea dan 1.024 ton NPK.

"Kapanewon Dlingo itu dapat 822 ton Urea dan 1.057 ton NPK," ujarnya.

Mekanisme penebusan pupuk subsidi, lanjutnya, dapat dilakukan di 46 kios yang telah ditunjuk dan tercatat dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), sehingga petani tidak dapat menebus pupuk subsidi di sembarang kios.

"Untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Urea dijual Rp90.000 per karung atau Rp1.800 per kilogram dan pupuk NPK Rp92.000 per karung atau Rp1.840 per kilogram," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Sido Dadi 2, Kapanewon Dlingo, Nono Basuki, mengatakan penebusan pupuk subsidi biasanya dilakukan secara mandiri oleh setiap petani dan umumnya dilakukan pada akhir tahun karena lahan mereka termasuk lahan tadah hujan.

"Karena kalau musim kemarau seperti sekarang biasanya pada berhenti nanam," katanya.

Menurut dia, beberapa petani memang tidak menebus pupuk subsidi meski namanya telah tercantum dalam RDKK karena mereka tidak mengetahui besaran alokasi pupuk yang diterima atau belum memiliki Kartu Tani.

"Ada juga yang tidak tebus karena tidak tahu kalau ada jatah pupuk. Tidak semua anggota juga punya Kartu Tani," ujarnya.

Ia menilai adanya pupuk subsidi sangat membantu sekitar 83 petani yang menjadi anggota kelompoknya, terutama dari sisi keterjangkauan harga.

Pewarta : Agung Dwi Prakoso
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026