Pemkab Bandung menata operasional becak listrik melalui aturan pangkalan - ANTARA News Jawa Barat
Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, melakukan penataan operasional becak listrik yang diberikan kepada 260 penerima manfaat melalui pengaturan pangkalan hingga penyediaan fasilitas pengisian daya.
Bupati Bandung Dadang Supriatna di Bandung, Sabtu, mengatakan penataan tersebut dilakukan agar penggunaan becak listrik di berbagai wilayah Kabupaten Bandung dapat berlangsung secara tertib dan maksimal.
"Tentu nanti kita akan bikin regulasi-regulasi berkaitan dengan bagaimana tukang becak ini bisa beroperasi secara maksimal. Tentunya dengan melalui pangkalan, kita akan tertibkan," katanya.
Selain menertibkan pangkalan, Pemkab Bandung juga mengkondisikan lokasi untuk penempatan fasilitas charger di sejumlah titik yang dapat menunjang operasional para pengemudi becak listrik.
Dadang mengatakan 260 penerima manfaat tersebut tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bandung.
Pada tahap awal, bantuan tersebut diberikan kepada penerima manfaat dari kelompok lanjut usia dan diharapkan dapat berlanjut secara bertahap.
Menurut dia, penggunaan becak listrik dapat meringankan beban fisik pengemudi dibandingkan becak konvensional sehingga mereka dapat menjalankan aktivitas mencari nafkah dengan lebih nyaman.
"Barusan mencoba menjadi penumpangnya, nyaman. Empuk kasurnya, tidak geser. Dan saya tadi coba juga jadi tukang becaknya, insyaAllah ini bisa dan lebih ringan," ujarnya.
Pemkab Bandung, kata Dadang, juga memberikan perlindungan bagi penerima manfaat melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan para pengemudi becak.
Ia berharap kolaborasi pemerintah pusat dan daerah melalui bantuan tersebut dapat terus berkelanjutan dan meningkatkan mata pencaharian para penerima manfaat.
Dadang juga mengingatkan penerima manfaat agar menjaga dan memanfaatkan becak listrik dengan sebaik-baiknya serta tidak menjual kendaraan yang merupakan aset bantuan tersebut.
Pewarta: Ilham Nugraha
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.