Pegadaian Dorong Green Tourism di Yogyakarta Lewat Program Becak Kayuh Listrik
Apresiasi tersebut diberikan dalam bentuk miniatur becak listrik yang diserahkan kepada Direktur Human Capital PT Pegadaian (Persero), Tribuana Tunggadewi, di Sasana Hinggil Keraton Yogyakarta, Kamis (16/7).
Penyaluran Bekalista dilakukan di tengah upaya Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta memperluas penerapan kawasan rendah emisi dan zona pejalan kaki di Jalan Malioboro serta Jalan Margo Mulya.
Baca Juga: Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kawasan yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO.
Sejalan dengan kebijakan itu, operasional becak motor berbahan bakar minyak secara bertahap dibatasi hingga diarahkan untuk beralih ke moda transportasi yang lebih ramah lingkungan.
Salah satu alternatif yang didorong adalah penggunaan becak kayuh tradisional dan becak kayuh berbantuan motor listrik.
Desain Bekalista yang disalurkan Pegadaian juga telah disesuaikan dengan ketentuan kendaraan tradisional Yogyakarta sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi DI Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Direktur Human Capital PT Pegadaian (Persero), Tribuana Tunggadewi, mengatakan program tersebut merupakan bentuk dukungan perusahaan terhadap pelestarian lingkungan sekaligus penguatan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku transportasi tradisional.
"Kolaborasi ini merupakan wujud nyata kepedulian Pegadaian terhadap pilar lingkungan dan ekonomi masyarakat. Melalui bantuan Bekalista ini, kami tidak hanya ingin menjaga kelestarian budaya dan lingkungan Yogyakarta, tetapi juga memastikan para pelaku UMKM di sektor transportasi tradisional tetap memiliki mata pencaharian yang layak, lebih hemat energi, dan mampu meningkatkan taraf hidup mereka," ujar Tribuana.
Selain mendukung transformasi transportasi, program Bekalista juga diharapkan memberikan dampak ekonomi bagi para pengemudi becak yang menjadi bagian dari sektor usaha mikro. Penggunaan kendaraan berbasis listrik dinilai dapat menekan biaya operasional sekaligus mendukung upaya pengurangan emisi di kawasan wisata.
Baca Juga: Jadi Bukti Daya Saing Digital, PT Pegadaian Sapu Bersih Podium MEWCI 2025
Program tersebut juga menjadi bagian dari implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) yang dijalankan Pegadaian. Inisiatif ini selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), khususnya TPB 13 tentang Penanganan Perubahan Iklim dan TPB 8 mengenai Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi.
Pegadaian berharap implementasi Bekalista di Yogyakarta dapat menjadi contoh bagi daerah wisata lainnya dalam mengembangkan transportasi yang lebih ramah lingkungan tanpa menghilangkan nilai budaya lokal. Dengan begitu, transformasi menuju transportasi hijau dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat.