gop-crypto.vip

PBI nonaktif di Gianyar tetap dilayani fasilitas kesehatan - ANTARA News Bali

Gianyar, Bali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali memastikan masyarakat penerima bantuan iuran (PBI) dalam program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang nonaktif tetap dilayani fasilitas kesehatan di kabupaten setempat.

“Masyarakat Gianyar yang membutuhkan pelayanan kesehatan tetap memperoleh pelayanan yang layak dan berkesinambungan,” kata Bupati Gianyar I Made Mahayastra di sela-sela penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna soal Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD 2026 di DPRD Gianyar, Rabu.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan 13 puskesmas dan dua rumah sakit di Kabupaten Gianyar untuk memfasilitasi warga yang kepesertaan PBI jaminan kesehatannya nonaktif agar tetap dapat mengakses layanan bantuan kesehatan pada fasilitas kesehatan pemerintah di Gianyar.

Ia menjelaskan penonaktifan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan dari Pemerintah Pusat akibat perubahan tingkat kesejahteraan keluarga pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sesuai verifikasi yang dilakukan terhadap peserta yang dinonaktifkan.

Ia menambahkan penonaktifan PBI jaminan kesehatan pada Januari 2026 telah dilakukan verifikasi melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk penonaktifan PBI jaminan kesehatan pada Agustus 2026 telah dilakukan migrasi secara bertahap ke kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU)/bukan pekerja (BP) pemerintah daerah.

Pemkab Gianyar sebelumnya telah mereaktivasi 12.204 peserta BPJS Kesehatan PBI jaminan kesehatan yang sempat nonaktif.

Terkait dengan Program Bantuan Kesehatan (BK), ia menegaskan program tersebut telah menjadi instrumen Pemkab Gianyar dalam memberikan perlindungan pembiayaan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan di luar tanggungan Jaminan Kesehatan Nasional.

Pelaksanaan Program BK, kata dia, dilakukan secara selektif dan tepat sasaran, transparan serta akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Pemkab Gianyar menganggarkan Rp14 miliar untuk sektor kesehatan untuk pembiayaan layanan kesehatan gratis dalam program BK itu.

Sebelumnya, fraksi di DPRD Gianyar memberikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2026, Selasa (8/9).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar I Ketut Astawa Suyasa yang membacakan pandangan seluruh fraksi salah satunya menyoroti soal penonaktifan sejumlah kepesertaan PBI itu.

Legislatif meminta Pemkab Gianyar melakukan pendataan dan memberikan solusi melalui skema PBI APBD maupun Program BK sesuai ketentuan.

“Kami berharap tidak ada masyarakat Gianyar yang kehilangan akses pelayanan kesehatan. Pemerintah daerah perlu memastikan masyarakat yang memenuhi persyaratan tetap mendapatkan jaminan kesehatan dan pelayanan yang layak,” ujarnya.

Pewarta: Redaksi
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.