gop-crypto.vip

PBB ingatkan AI dapat jadi ancaman bagi umat manusia - ANTARA News Jawa Barat

Moskow (ANTARA) - Kecerdasan buatan (AI) dapat menjadi ancaman eksistensial bagi umat manusia sehingga perlu segera ditangani, kata Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk pada Senin.

"Saya sependapat dengan kekhawatiran para pelaku industri bahwa AI canggih dapat menimbulkan risiko eksistensial bagi umat manusia ... Saya menyerukan upaya habis-habisan untuk memastikan jaminan kuat atas keselamatan dan keamanan AI sebelum terlambat," kata Turk, menurut keterangan kantornya.

Turk menyampaikan pernyataan tersebut dalam sesi ke-63 Dewan HAM PBB.

Ia menambahkan akan mengirim surat terkait hal tersebut kepada seluruh perusahaan pengembang AI terkemuka dalam beberapa hari mendatang.

Pada saat yang sama, Turk juga menyoroti bahwa hanya segelintir orang yang memiliki "kekuasaan hampir tidak terbatas atas AI."

"Setidaknya, kita membutuhkan negara-negara tempat AI dikembangkan dan negara-negara yang terlibat dalam rantai pasoknya untuk bersama-sama menyepakati batas-batas yang tidak boleh dilanggar," kata Turk.

Pada Desember 2025, Kepala Ekonom Biro Regional Asia-Pasifik Program Pembangunan PBB (UNDP) Philip Schellekens memperingatkan bahwa penggunaan AI untuk kepentingan militer dapat menjadi ancaman eksistensial bagi umat manusia dan menyebabkan korban jiwa dalam jumlah besar.

Schellekens menekankan perlunya regulasi yang sangat bertanggung jawab untuk mengendalikan penggunaan AI di bidang militer.

Pada Januari 2025, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres juga menyebut AI yang tidak terkendali akan menjadi ancaman eksistensial, bersama dengan perubahan iklim dan senjata nuklir.


Sumber: Sputnik

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PBB: Kecerdasan buatan dapat jadi ancaman bagi umat manusia

Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.