gop-crypto.vip

Palangka Raya terapkan pembelajaran jarak jauh dampak kabut asap - ANTARA News Kalimantan Barat

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) mengizinkan sekolah menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik jenjang PAUD, SD, dan SMP pada 28, 29, dan 31 Agustus 2026 dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Disdik telah memberikan kelonggaran bagi sekolah dalam pelaksanaan pendidikan selama kabut asap. Jika unsur-unsur telah terpenuhi, sekolah bisa dilaksanakan PJJ," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Palangka Raya, Jumat.

Dia mengatakan kebijakan ini dapat dilakukan setiap sekolah sesuai dengan kondisi masing-masing. Artinya jika ada sekolah yang kondisinya tidak terdampak karhutla parah tetap bisa melaksanakan tatap muka, namun jika terdampak kabut asap, sekolah dapat melaksanakan PJJ.

"Ada beberapa sekolah, terutama di wilayah yang tidak terjadi kebakaran dan kondisi udara aman maka bisa melaksanakan pembelajaran langsung, begitu juga sebaliknya jika terdampak kabut sekolah bisa melaksanakan PJJ," katanya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, juga telah mengeluarkan Surat Edaran yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani tertanggal 27 Agustus 2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Langkah ini bertujuan mutlak untuk melindungi kesehatan fisik, mental, serta keselamatan jiwa seluruh peserta didik dengan tetap menjamin hak pemenuhan layanan pendidikan,” kata Jayani.

Disdik menyebutkan, berdasarkan pemantauan BMKG pada Kamis (27/8) pukul 08.00-12.00 WIB, konsentrasi partikulat PM2.5 di Kota Palangka Raya berada pada kategori tidak sehat dengan nilai di atas 200 mikrogram per meter kubik.

Selama pelaksanaan PJJ, satuan pendidikan diminta menyelenggarakan pembelajaran secara sederhana, efektif, dan bermakna dengan memanfaatkan aplikasi yang telah disediakan masing-masing sekolah. Sementara tenaga pendidik tetap melaksanakan kegiatan pembelajaran dari sekolah.

Disdik juga meminta orang tua atau wali murid mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah serta memastikan peserta didik tetap berada di dalam rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah.

Sementara bagi satuan pendidikan yang mendapatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG), orang tua atau wali murid dapat mengambil makanan tersebut di sekolah masing-masing pada Jumat (28/8).

Pengambilan MBG wajib dilakukan oleh orang tua atau wali murid dan tidak diperkenankan dilakukan oleh peserta didik, sehingga makanan tetap dapat diterima dan dikonsumsi anak di rumah.

Disdik Kota Palangka Raya akan mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran untuk hari berikutnya dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara berdasarkan hasil evaluasi dan koordinasi bersama instansi terkait.

Pewarta: Rendhik Andika
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.