gop-crypto.vip

Pakar ungkap celah modus fraud bobol kartu kredit lewat DANA QR

Pakar ungkap celah modus "fraud" bobol kartu kredit lewat DANA QR

Selasa, 22 September 2026 12:20 WIB

Image Print

Ilustrasi kartu kredit. (ANTARA/Pexels/Ercan Senkaya)

Jakarta (ANTARA) - Pakar Keamanan Siber Alfons Tanujaya mengungkapkan celah dan cara kerja modus penipuan (fraud) yang membobol kartu kredit melalui penyalahgunaan fitur pembayaran kode QR pada dompet digital DANA yang tengah ramai dibahas di media sosial Threads oleh warganet.

Berdasarkan analisisnya, modal awal semua penipuan itu berasal dari data kartu kredit curian yang dimiliki pelaku kejahatan dan kemudian ditautkan ke akun DANA milik pelaku sendiri.

"Korban tidak perlu punya akun DANA untuk menjadi korban. Yang dipakai hanya data kartunya," kata Alfons yang juga Wakil Ketua Umum 2 Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Aptiknas) di Jakarta, Selasa.

Data-data yang dieksploitasi itu meliputi nomor kartu, masa berlaku, CVV, dan nama pemilik kartu.

Kemungkinan besar data tersebut didapatkan oleh pencuri dengan menggunakan serangan infostealer atau malware pada aplikasi bajakan, web skimming, serta phishing.

Setelah data tersebut diuji keaktifannya lewat transaksi bernominal nol rupiah beberapa kali, pelaku menautkan kartu yang terbukti aktif ke dompet digital miliknya.

Dari situlah akhirnya pelaku dengan mudah menggasak kartu kredit korban, membayar banyak hal di merchant QRIS dengan nilai yang mudah dicairkan seperti melakukan top up aset kripto maupun berbelanja di e-commerce.

Terkait banyaknya korban yang mempertanyakan mengapa transaksi dapat berhasil tanpa kode One Time Password (OTP), Alfons menjelaskan bahwa hal ini berkaitan dengan sistem risiko keamanan bank.

Pada teknologi otentikasi 3-D Secure generasi baru, keputusan pengiriman OTP didasarkan pada skor risiko dari bank penerbit. 

"Artinya, transaksi yang lolos tanpa OTP adalah transaksi yang oleh sistem risiko bank dinilai 'aman', dan penilaian itu keliru," katanya.

Pewarta: Livia Kristianti
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026